PLN Akuisisi Saham Pembangkit Listrik Rokan, Ini Kata Chevron

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 July 2021 11:05
Mirroring Kontrak Capai 95%, Pertamina Terus Lakukan Persiapan Alih Kelola Blok Rokan
Foto: Dok Pertamina

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) secara resmi mengakuisisi 100% saham milik Chevron Standard Limited (CSL), afiliasi Chevron, pemilik saham mayoritas PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). MCTN merupakan pengelola pembangkit listrik dan uap Blok Rokan, Riau.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Share Sale & Purchase Agreement (SPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham antara PT PLN (Persero) dengan Chevron Standard Limited (CSL), hari ini, Selasa (06/07/2021).

Chevron Standard Limited (CSL), afiliasi Chevron, sebelumnya memiliki mayoritas saham MCTN ini, yakni 95%.

Jennifer Ferrat, Direktur Regional Chevron Standard Limited, mengatakan penandatanganan SPA hari ini dengan PLN menandai tuntasnya proses lelang independen, yang diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah bekerja sama dengan CSL untuk mencapai hasil yang fair dan mutual benefit," ungkapnya saat acara penandatanganan SPA, Selasa (06/07/2021).

"Dengan senang hati hari ini ditandatangani Share Sale & Purchase Agreement dengan PLN dan kami berkomitmen untuk menciptakan transisi yang lancar dari MCTN ke PLN," lanjutnya.

Dia menjelaskan, PT MCTN mengoperasikan North Duri Cogeneration (NDC) yang telah menyediakan uap dan listrik dengan biaya efisien dan andal untuk Blok Rokan selama lebih dari 20 tahun.

Fasilitas CSL telah bermitra dengan Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan telah berperan penting dalam memproduksi minyak dari Blok Rokan.

"Hal ini telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk target energi dan perkembangan masyarakat Indonesia di Sumatera," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, dengan penandatanganan ini, PLN berkomitmen memasok listrik untuk Blok Rokan.

"PLN berkomitmen memasok listrik Blok Rokan sejak penandatanganan SPA ini," ungkapnya saat penandatanganan CSPA dengan MCTN, Selasa (06/07/2021).

Seperti diketahui, PLN juga sudah menandatangani perjanjian jual beli listrik dan uap dengan PHR pada 1 Februari 2021. Perjanjian ini dibagi menjadi dua yakni jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, PLN harus menggunakan aset yang sudah ada saat ini karena produksi tidak bisa berhenti. Dengan akuisisi pembangkit listrik MCTN ini, artinya perseroan bisa memastikan aliran listrik ke Blok Rokan akan tetap berjalan lancar saat Pertamina ambil alih Blok Rokan pada bulan depan.

Pasokan listrik dari pembangkit listrik PLTG Cogen NDC MCTN ini setidaknya bisa berlangsung hingga sekitar tiga tahun ke depan.

Sementara untuk memasok listrik jangka panjang, PLN membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membangun interkoneksi listrik sistem Sumatera ke Blok Rokan.

"Kami harapkan adanya kemitraan dan kerja sama yang baik dan ada peluang kerja sama lainnya di masa mendatang. Semoga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pembangkit listrik MCTN berkapasitas 300 Mega Watt (MW) ini telah dibangun sejak 20 tahun lalu dengan nilai investasi sekitar US$ 190 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.500 per US$).

PLN dan CSL disebutkan telah melakukan komunikasi untuk mengakuisisi saham CSL di MCTN ini sejak November 2020.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bayar Lelang Listrik Rokan, PLN Bisa Kena Masalah Hukum

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular