Penting! Baca Aturan PPKM Darurat yang Mulai Berlaku Hari Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 July 2021 07:20
vaksinasi anak 12-17 tahun (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Infografis/ Ini Aturan Lengkap PPKM Mikro Darurat

Aturan perjalanan selama PPKM Darurat dari dan menuju Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu telah vaksin minimal dosis 1, hasil RT-PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

Kemudian, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksin, RT-PCR 2x24 jam atau antigen 1 x 24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan, dan kereta api jarak jauh.

"Khusus untuk moda udara, syarat pelaku perjalanan wajib memiliki sertifikat vaksin dan wajib tes RT-PCR yang berlaku maksimal 2 x 24 jam di wilayah Jawa dan Bali," kata Budi Karya.

Sertifikat vaksin tidak menjadi mandatory untuk syarat pergerakan mobilitas di luar Jawa dan Bali. Sebagai gantinya, lanjut BKS, penumpang diwajibkan mengisi e-Hac pada perjalanan udara, laut, dan penyeberangan.

Sementara itu Kakorlantas Polri, Irjen Istiono, menegaskan pihaknya telah menyiapkan 407 lokasi pembatasan mobilitas di Jawa dan Bali dalam rangka penerapan PPKM Darurat.

Khusus DKI Jakarta menurutnya terdapat 60 titik yang terdiri dari 25 titik pembatasan dan 35 titik pembatasan pengendalian mobilitas. Menurutnya bakal dilakukan penyekatan antar kota dari kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Depok.

"Semua yang tidak memenuhi syarat (untuk melakukan perjalanan) harus putar balik. Kepentingan masyarakat yang tidak perlu akan direkomendasikan putar balik. Kita harus tegas melaksanakan penyekatan di lapangan," ujarnya.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular