PPKM Darurat Jawa-Bali

Pengusaha Ingatkan Gelombang PHK, Desak Ada Stimulus Lagi!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
02 July 2021 15:40
iwantono
Foto: Dokumen Pribadi

Jakarta, CNBC Indonesia - Adanya aturan PPKM Darurat dampaknya pada bisnis khususnya hotel dan restoran akan semakin terpuruk. Risiko badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan terjadi karena makin rendahnya jumlah kunjungan hotel dan restoran.

Ketua Badan Pimpinan (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, menjelaskan dampak adanya PPKM Darurat 3 - 20 Juli ini akan signifikan ke pendapatan hotel dan restoran. Menurutnya akan terjadi penurunan okupansi hotel menjadi 10%-15% bagi hotel yang tidak digunakan sebagai fasilitas Isoman atau repartiasi.

"Khususnya hotel yang non karantina, kondisinya paling susah paling tidak 10 - 15% terisi saja sudah hebat," kata Sutrisno kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/7/2021).

Selain itu adanya penerapan pengetatan ini kegiatan pertemuan seperti meeting perkantoran dan resepsi pernikahan juga banyak yang dibatalkan. Sehingga pihak hotel harus mengembalikan dana down payment yang sudah diberikan. Restoran yang berada di dalam hotel juga gagal mendapatkan pemasukan.

Sutrisno tidak menampik potensi badai pekerja dirumahkan sampai PHK yang akan terjadi. Hotel akan mengurangi biaya operasional karena tidak ada permintaan, restoran juga akan banyak yang tutup karena layanan makan di tempat tidak diperbolehkan.

"Sudah pasti akan ada unpaid leave (cuti tak dibayar). Ya PHK, karena apa misalnya restoran tidak buka masa kita memperkerjakan karyawan. Demikian juga hotel tidak ada tamu berarti tenaga akan dirumahkan," katanya.

Makanya pengusaha saat ini sedang berusaha untuk mendapat keringanan dari pemerintah, Khususnya pemerintah daerah. Menurut Sutrisno pihaknya sudah mengirimkan usulan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan supaya mendapat stimulus atau peringanan bagi sektor yang terdampak.

"Sudah bersurat ke pemprov DKI Jakarta, kita minta ada dukungan dan stimulus peringanan beban-beban biaya yang tetap harus dibayar walau tidak beroperasi," jelasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Darurat, Gelombang Pekerja Dirumahkan-PHK Siap-Siap!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular