
PPKM Darurat, Gelombang Pekerja Dirumahkan-PHK Siap-Siap!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi melarang pusat perbelanjaan untuk beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.
Dengan adanya larangan beroperasi, maka bisa dipastikan mengurangi kegiatan bisnis dan ekonomi, pegawai pun bakal kembali nganggur, mulai dari dirumahkan sampai PHK.
Kalangan pengusaha mengaku khawatir dengan kebijakan ini, pasalnya potensi gelombang besar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sulit terhindarkan.
"Pasti udah terjadi PHK kalau perusahaan tutup, nggak ada uang, suruh bayar gaji dari mana? pasti terjadi," kata Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/7/21).
Namun, perusahaan tidak akan serta merta melakukan PHK, melainkan bakal terlebih dulu melihat situasinya. Bukan tidak mungkin, ke depan para pegawai tetap dibutuhkan karena kondisi lebih baik. Opsi merumahkan bakal menjadi jalan awal, jika terus berlanjut, maka bisa mengarah ke PHK.
"Dirumahkan dulu, kami nggak PHK, nanti kalau perusahaan buka suruh masuk lagi, karena ditaruh rumah dulu 1-2 bulan," katanya.
Ia sulit menjelaskan berapa besar angka PHK yang mungkin terjadi. Karena perubahan kebijakan dan kondisi acap kali terjadi, maka pengusaha pun sulit melakukan proyeksi.
"Kita sudah senang Desember terus naik omsetmya, tau-tau gelombang kedua Juni abis lebaran. Kita tadinya mau sewa toko di mall, tapi stop dulu, wait n see. Bulan depan mau tapi lihat lagi bulannya. Jadi kepastian investasi terganggu juga," sebut Budihardjo.
Dari sisi restoran, setelah adanya larangan dine in maka harus bersiap dengan penurunan omset. Kini restoran boleh beroperasi dengan menerapkan sistem take away atau makanan yang dibawa pulang. Hal itu sempat diterapkan pada masa awal PSBB April tahun lalu dimana hasilnya tidak signifikan. Karyawan pun harus kembali bersiap dirumahkan.
"Beberapa waktu lalu ada 1.500 restoran di DKI dari 85 mal dan ada juga stand alone tutup. Dampaknya ke 200 ribu karyawan yang sudah dirumahkan, angkanya sekarang bisa lebih besar lagi," kata Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, Emil Arifin.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPKM Darurat dan Jeritan Pengusaha Soal Tsunami PHK