Jika Juli Deflasi Lagi, Fix PPKM Darurat Hantam Daya Beli!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
01 July 2021 13:10
Penjemputan Pasien Covid-19.
Foto: Penjemputan Pasien Covid-19. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Meski saat ini daya beli masih terjaga, tetapi ke depan ada risiko besar yang menghantui perekonomian nasional. Risiko itu adalah pengetatan aktivitas dan mobilitas dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan langung penerapan kebijakan itu. Rencananya PPKM Mikro Darurat akan berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Berikut sejumlah skenario yang akan berlaku dalam PPKM Mikro Darurat:
1. Karyawan 100% bekerja dari rumah (work from home) untuk sektor non-esensial.
2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara jarak jauh (online).
3. Untuk sektor esensial, maksimal karyawan yang datang ke kantor adalah 50% sementara sektor kritikal boleh 100%. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

PPKM Darurat

Kebijakan ini membuat ingatan kembali melayang ke Maret hingga Juni tahun lalu. Saat itu, pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mirip seperti ini.

Hasilnya, permintaan anjlok. Pada kuartal II-2020, konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 5.51% yoy. Dengan porsi konsumsi rumah tangga yang lebih dari 50% dalam pembentukan Produk DomestikBruto (PDB), ekonomi Tanah Air tumbuh -5,32% yoy, terendah sejak 1999.

"PPKM baru akan terlihat pada Juli. Nanti kita lihat, belum bisa dipastikan apakah itu akan berpengaruh," kata Margo.

Well, kita lihat saja. Kalau Juli deflasi lagi, maka emerosotan daya beli sudah terkonfirmasi.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aji/aji)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular