
Jika Juli Deflasi Lagi, Fix PPKM Darurat Hantam Daya Beli!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan terjadi deflasi pada Juni 2021. Apakah ini mencerminkan penurunan daya beli rakyat Indonesia?
Pada Kamis (1/7/2021), BPS melaporkan inflasi Juni sebesar -0,16% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Ini menjadi deflasi pertama sejak September tahun lalu.
Dengan demikian inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) adalah 0,74%. Sementara dibandingkan Juni 2020 (year-on-year/yoy), inflasi tercatat 1,33%.
Mei 2021 bertepatan dengan Ramadan-Idul Fitri, yang merupakan momentum puncak konsumsi rumah tangga. Selepas itu, konsumsi melambat sehingga laju inflasi pun demikian.
Deflasi secara bulanan selepas puasa-lebaran bukan hal baru. Pada 2016 dan 2013 juga terjadi deflasi.
"Deflasi Juni lebih karena periode pasca Ramadan-Idul Fitri," ujar Margo Yuwono, Kepala BPS.
Deflasi berarti pergerakan harga cenderung turun. Ada dua penyebab utamanya, satu pasokan melimpah, dua permintaan sedikit.
Pada masa pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang menyebabkan 'roda' ekonomi bergerak lambat, kemungkinan kedua lebih mungkin terjadi. Pandemi menyebabkan jutaan orang kehilangan pekerjaan, sehingga terpaksa mengurangi konsumsi.
Akan tetapi, sepertinya belum terpantau adanya penurunan daya beli. Ini terlihat dari laju inflasi inti yang malah terakselerasi.
Pada Juni 2021, inflasi inti tercatat 1,49% yoy. Lebih tinggi ketimbang bulan sebelumnya yaitu 1,37% yoy.
"Secara umum pandemi sedikit banyak memberi pengaruh (terhadap daya beli), tetapi Juni masih terjaga. Inflasi inti masih meningkat," lanjut Margo.
Halaman Selanjutnya --> Siap-siap, PPK Darurat di Depan Mata