
Jeritan Pengusaha Soal PPKM Darurat: Lebih Baik Tutup!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kurang efektifnya pelaksanaan PPKM mikro yang dipertebal, dikabarkan membuat pemerintah akan memperketat dengan PPKM darurat. Keputusan ini pun bakal berdampak pada sebagian besar kegiatan ekonomi.
Nantinya, jika PKKM darurat berlaku atau jika ada pengetatan maka akan berdampak pada aturan terhadap mal dan restoran. Dikatakan mal dan restoran yang semuka diizinkan tutup jam 8 malam, serta restoran untuk dine-in atau makan di tempat hingga batas waktu yang sama, akan lebih diperpendek.
Selanjutnya, operasional mal dibatasi hingga jam 5, sementara resto hanya boleh take away atau makanan harus dibawa pulang tak boleh makan di tempat.
"Mending tutup total kalau di mal, artinya tutup jam 5 kerugian besar sekali. Sekarang persoalannya kerugian yang besar ini, siapa yang mau menanggung itu? Apa seluruhnya dibebankan ke pengusaha yang ujung-ujungnya bangkrut semua?" kata Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran Emil Arifin kepada CNBC Indonesia, Selasa (29/6/21).
Dari sisi restoran, ketika ada larangan dine-in, maka angka permintaan kemungkinan bakal jatuh. Di sisi lain, beragam biaya tetap menjadi tanggungan, mulai dari pegawai, listrik, air hingga biaya sewa. Bisa jadi biaya tanggungan tersebut tidak tertutupi dengan omset yang ada.
"Atau kompensasi dari pemerintah semua biaya sewa mall akan ditanggung pemerintah, nah itu akan lebih cepat pemulihannya. ini kan kita gas rem, kalau rem pakem bener, gas nggak ada, ya nggak jalan-jalan," kata Emil.
Sehingga perlu ada kejelasan mengenai aturan ini ke depan. Pengusaha berharap aturan tidak gampang berubah yang membuat tingkat ketidakpastian tinggi.
"Terus berapa lama ini, mending diterapkan jangan seminggu diperpanjang-diperpanjang, nggak ada kepastian. Mending total lockdown nih satu bulan, biaya sekian dari Pemerintah, jadi lebih jelas, harus saling sharing the pain. Misal pekerja kena dipotong gajinya, dirumahkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan pengusaha ritel masih ingin memperpanjang napas usahanya sedikit lebih lama. Dengan memberi usulan kepada pemerintah untuk masih diperbolehkan pembelanjaan online setelah jam terakhir buka mal.
"Pada dasarnya kita mendukung kebijakan pemerintah menekan laju penularan Covid yang disebut varian Delta ini. Kita akan taati, customer tidak akan ada yang ke gerai setelah jam 17.00," kata dia.
"Ini lagi kita rapatkan akan diusulkan kita minta diperbolehkan untuk pengiriman, atau pemesanan aplikasi online dan lainnya, tapi tentu dipastikan customer datang ke gerai sudah tidak ada lewat jam 5 itu," lanjut Solihin.
Terlebih ritel yang berada di sektor esensial, khususnya bahan pokok, tentunya ini masih ada kebutuhan orang banyak. Menurut Solihin penjualan sembako akan meningkat melihat kondisi pandemi saat ini, sehingga banyak masyarakat yang akan menimbun produk kebutuhan harian.
"Karena bagi orang tertentu seperti sembako ini masih sangat dibutuhkan, kita harapkan masih boleh ada pengiriman. Ini keputusan kita dalam menghadapi PPKM darurat seperti ini," katanya.
Solihin mengatakan berkurangnya jam operasional, otomatis mengurangi kunjungan orang berbelanja. Dengan adanya metode belanja online juga belum bisa memberi kontribusi yang besar terhadap perusahaan ritel.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Separah Apa Ledakan Covid-19 di Daerah Kamu, Cek di Sini!