Roundup

Soal Kartu Kredit Pertamina, Ini Kata Ex Dirut Sampai Dahlan!

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
27 June 2021 06:35
arie soemarno

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal limit kartu kredit korporasi hingga mencapai Rp 30 miliar menjadi 'bola panas' dan membuka informasi yang selama ini luput dari perhatian.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu pun membuat kebijakan penghapusan pemberian kartu kredit korporasi dari level manajer hingga direksi dan komisaris Pertamina.

Terkait dengan informasi ini, para mantan petinggi BUMN pun ikut menyampaikan pendapatnya. Salah satunya yakni mantan Menteri BUMN era 2011-2014 Dahlan Iskan yang pernah menjadi Direktur Utama PT PLN (Persero).

Pendiri Jawa Pos itu terkejut dengan informasi tersebut. Bahkan, dia menilai limit kartu kredit sebesar Rp 30 miliar itu tak masuk akal.

"Pak Ahok ngomong gitu [Rp 30 miliar]? Gak salah kutip?" ungkapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya bagaimana pendapatnya tentang fasilitas kartu kredit korporat Pertamina yang diterima Ahok mencapai Rp 30 miliar.

"Takutnya saya komentar nanti ternyata salah kutip. Gak masuk akal soalnya," imbuhnya, Jumat pekan lalu (18/6/2021).

Pada Sabtu kemarin (26/6) CNBC Indonesia mencoba menghubungi Ahok kembali berkaitan dengan informasi soal buka-bukaan kartu kredit dan langkah ke depannya. Hanya saja, Ahok hanya membalas singkat, "buka aja semua," tegasnya.

Sebelumnya, terkait dengan limit kartu kredit Pertamina, Ahok pun dengan pasti menjawab Rp 30 miliar, ketika ditanya dua kali untuk memastikan angka tersebut.

"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/6/2021).

Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit korporat yang selama ini dinikmati dari level manajer, hingga direksi dan komisaris Pertamina akhirnya sudah dicabut per Selasa (15/06/2021), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Lebih lanjut, Dahlan yang sempat menjabat sebagai Direktur Utama PLN periode 2009-2011 pun menceritakan pengalamannya.

Menurut Dahlan, saat dirinya menjabat Direktur Utama PLN, dirinya tidak menggunakan kartu kredit perusahaan. Dia hanya menggunakan kartu kredit pribadi dan uang pribadi.

"Waktu saya Dirut PLN, saya tidak pakai kartu kredit perusahaan. Saya pakai kartu kredit pribadi dan uang pribadi. Direksi boleh minta kartu kredit perusahaan, tapi hanya boleh untuk satu keperluan: membayar makan kalau lagi makan dengan tamu yang kita undang," tuturnya.

Dia mengatakan, kartu kredit perusahaan tidak boleh digunakan untuk keperluan lainnya, termasuk untuk hotel, golf, maupun tiket pesawat.

"Tidak boleh untuk yang lain. Tidak boleh untuk hotel, golf, tiket pesawat," ujarnya.

Dia pun menilai, fasilitas kartu kredit korporat ini tidak masalah selama plafonnya wajar dan ada kontrol yang ketat.

"Kartu kredit perusahaan gak masalah asal ada plafon yang wajar dan kontrol yang keras dari bagian keuangan. Maka mancari Direktur Keuangan yang super cerewet itu paling penting di BUMN," tandasnya.

NEXT: Komentar Eks Dirut dan Eks Komut

Komentar terbaru datang dari mantan Direktur Utama Pertamina periode 2006-2009, Ari Soemarno.

Kepada CNBC Indonesia, ia mengatakan, bahwa limit kartu kredit korporasi Pertamina saat dirinya menjabat sebagai direktur utama yakni tertinggi mencapai Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.

"Waktu aku dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corporate Credit Card (CCC) dari level manager sampai ke level direksi dan komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah direksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta," bebernya.

Dia mengatakan, tujuan dari fasilitas kartu kredit korporat ini yaitu agar untuk perjalanan dinas dan hiburan klien tidak perlu minta uang muka terlebih dahulu.

"Pertanggungjawabannya juga ketat, di mana harus membuat expense report/ laporan pertanggungjawaban setiap akhir bulan yang di-approve dua atasannya dan kalau terlambat bisa diblokir dan dicabut dan kalau digunakan bukan untuk keperluan dinas, dikasih peringatan dan dipotong gajinya," jelasnya.

Ari pun menilai bila kini limitnya hingga Rp 30 miliar, namun tidak dilaporkan dengan jelas dan akuntabel, maka ini tentunya merupakan sesuatu yang tidak benar.

"Kalau memang batasnya sekarang [Rp] 30 miliar dan tidak pakai expense report ya aneh dan gak benerlah," pungkasnya.

Sementara itu, mantan Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng juga menyampaikan pendapatanya. Tanri Abeng menjabat Komut Pertamina sejak 6 Mei 2015 sampai akhirnya digantikan Ahok pada 22 November 2019.

Dia mengaku tak pernah mengetahui limit kartu kreditnya. Sebab kartu kredit itu dipegang oleh sekretarisnya.

"Waduh enggak tahu, saya enggak pernah pegang itu. Enggak tahu ya mungkin enggak sampai, saya enggak tahu karena enggak pernah pegang kartu kreditnya," kata Tanri kepada CNBC Indonesia, Sabtu (26/6/2021).

Dia mengatakan tak pernah tahu dan memperhatikan hal tersebut. Sebab menurutnya hal itu bukan sesuatu yang penting, namun terpenting adalah mengurusi perusahaan.

Namun Tanri mengatakan kemungkinan nominalnya tak sampai Rp 1 miliar, berkisar Rp 300-Rp 500 juta.

"Enggak mungkin sampai Rp 1 miliar. Paling tidak saya kira enggak mungkin," ungkapnya.

Saat ditanya tanggapan jika limit kartu kredit mencapai Rp30 miliar, menurutnya tidak perlu senilai tersebut. Dia mengatakan jika hal itu terjadi maka ini menjadi keterlaluan.

"Kalau saya pikir sampai Rp 30 miliar sepertinya enggak perlu gitu. Masa sampai gitu kan itu paling juga tiap bulan kan masa sampai Rp30 miliar yang benar aja. Saya kira kalau begitu keterlaluan juga tuh," jelasnya.

Tanri adalah Menteri Negara Pendayagunaan BUMN periode Maret 1998-Oktober 1999 ini dan mantan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular