
Direksi Pertamina Terima "Uang Saku"? Ini Kata Mantan Dirut

Jakarta, CNBC Indonesia - Selain membongkar limit kartu kredit korporat, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga mengungkapkan bahwa direksi juga menerima uang representatif.
Namun sayangnya, menurut Ahok, direksi hingga saat ini belum mengakui menerima uang representatif tersebut.
"Direksi tidak pernah ngaku kepada Dekom (Dewan Komisaris) ada uang representatif sampai hari ini jika ditanya," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (17/06/2021).
Dia menyebut, uang representatif ini semacam gaji tambahan. Biasanya uang representatif ini bisa berupa tambahan uang saku kepada pejabat negara, sekretaris daerah, pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat eselon II dalam melakukan perjalanan dinas.
"Nggak jelas. Jadi semacam gaji tambahan?" ujarnya saat ditanya uang representatif itu seperti apa saja.
Lantas, apakah benar direksi Pertamina menerima uang representatif?
Mantan Direktur Utama Pertamina periode 2006-2009 pun angkat suara. Ari Soemarno, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina dan juga Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, mengatakan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina tidak ada uang representasi.
Menurutnya, gaji direksi sudah cukup tinggi dan pengeluaran untuk perjalanan dinas dan hiburan akan diganti sepenuhnya sesuai laporan pengeluaran (expense report) yang telah diverifikasi oleh dua direksi lain.
"Gaji direksi kan saya kira saat ini sudah Rp 300 jutaan. Kalau masih dapat uang representasi ditambah pengeluaran kartu kredit yang tinggi, ya kok enak banget dan sepertinya berlebihan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (25/06/2021).
Terlebih, lanjutnya, bila memang limit kartu kredit korporat mencapai Rp 30 miliar, seperti yang disebut Ahok tersebut benar adanya.
"Apalagi kalau sampai batas kartu kredit Rp 30 miliar dan tanpa sistem pelaporan dan verifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, dia pun membeberkan limit kartu kredit yang diterimanya saat menjabat sebagai Dirut Pertamina 2006-2009.
Ari menyebut bahwa limit kartu kredit korporat Pertamina saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama yakni tertinggi mencapai Rp 500 juta untuk level direksi dan komisaris.
"Waktu aku Dirut untuk pertama kali diputuskan untuk beri Corp. Credit Card (CCC) dari level Manager sampai ke level Direksi dan Komisaris. Limitnya tergantung posisinya, tertinggi adalah direksi dan komisaris yaitu Rp 500 juta," bebernya.
Dia mengatakan, tujuan dari fasilitas kartu kredit korporat ini yaitu agar untuk perjalanan dinas dan hiburan klien tidak perlu minta uang muka terlebih dahulu.
Untuk penggunaannya, menurutnya ada batasan pengeluaran dinas untuk setiap level, misalnya untuk penginapan, makan, transportasi, dan hiburan. Tapi, kalau untuk direksi, dia mengakui tidak ada batasannya.
"Kalau direksi memang tidak ada batasan untuk pengeluaran kebutuhan dinas, tapi juga harus buat expense report dan validasinya harus ditandatangani oleh dua anggota direksi. Dengan demikian, akuntabilitasnya jelas," ungkapnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Beli 3 Ferrari, Ini Wujud Kartu Kredit Ahok Limit Rp30 M
