Hong Kong Larang Seluruh Penerbangan dari RI

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
24 June 2021 14:25
FILE - In this Thursday, June 17, 2021, file photo, a security guard uses a lift in the Apple Daily headquarters at the printing house in Hong Kong after five editors and executives at the newspaper were arrested under Hong Kong's national security law. Hong Kong pro-democracy newspaper Apple Daily said in a news report Monday, June 21, 2021 that its board of directors has requested authorities to unfreeze some assets so that it could pay wages. (AP Photo/Kin Cheung, File)
Foto: AP/Kin Cheung

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Hong Kong memutuskan untuk menangguhkan sementara seluruh kedatangan penerbangan penumpang dari Indonesia. Peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (25/6/2021) mendatang.

Dalam sebuah keterangan resmi yang dikutip Channel News Asia, pemerintah wilayah administratif China tersebut menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masuk daftar negara yang beresiko tinggi dalam penyebaran virus Covid-19.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah "sementara" dan bahwa pekerja migran Indonesia yang terkena imbas dengan peraturan baru ini harus menghubungi agen mereka.

Sebelumnya Hong Kong menemukan empat penumpang positif Covid-19 dalam sebuah penerbangan Garuda Indonesia GA 867 yang tiba dari Jakarta. Hal ini membuat maskapai BUMN itu harus dilarang terbang ke Hong Kong hingga 5 Juli mendatang.

Hong Kong telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina untuk masuk ke wilayahnya dengan aturan penangguhan penerbangan yang sama setelah pihaknya menemukan setidaknya lima kasus infeksi Covid-19 dalam penerbangan dari negara-negara itu.

Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona sejak pandemi melanda. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir telah diimpor.

Sementara itu Indonesia saat ini sedang mengalami angka kenaikan Covid-19 yang cukup signifikan fase gelombang kedua. Pada Rabu (23/6/2021) kemarin, RI mencatatkan lebih dari 15 ribu kasus harian baru Covid-19 merupakan rekor tertinggi, yang menjadikan total kasus menjadi 2,02 juta.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular