
Hong Kong Larang Seluruh Penerbangan dari RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Hong Kong memutuskan untuk menangguhkan sementara seluruh kedatangan penerbangan penumpang dari Indonesia. Peraturan ini akan berlaku mulai Jumat (25/6/2021) mendatang.
Dalam sebuah keterangan resmi yang dikutip Channel News Asia, pemerintah wilayah administratif China tersebut menyebutkan bahwa Indonesia saat ini masuk daftar negara yang beresiko tinggi dalam penyebaran virus Covid-19.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong adalah "sementara" dan bahwa pekerja migran Indonesia yang terkena imbas dengan peraturan baru ini harus menghubungi agen mereka.
Sebelumnya Hong Kong menemukan empat penumpang positif Covid-19 dalam sebuah penerbangan Garuda Indonesia GA 867 yang tiba dari Jakarta. Hal ini membuat maskapai BUMN itu harus dilarang terbang ke Hong Kong hingga 5 Juli mendatang.
Hong Kong telah melarang pelancong dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina untuk masuk ke wilayahnya dengan aturan penangguhan penerbangan yang sama setelah pihaknya menemukan setidaknya lima kasus infeksi Covid-19 dalam penerbangan dari negara-negara itu.
Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona sejak pandemi melanda. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir telah diimpor.
Sementara itu Indonesia saat ini sedang mengalami angka kenaikan Covid-19 yang cukup signifikan fase gelombang kedua. Pada Rabu (23/6/2021) kemarin, RI mencatatkan lebih dari 15 ribu kasus harian baru Covid-19 merupakan rekor tertinggi, yang menjadikan total kasus menjadi 2,02 juta.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Kiamat' Kursi Pesawat Nyata, Maskapai Siapkan Skenario Ini