Covid Terus Mengganas, Berapa Sisa Dana di Kas Negara?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
24 June 2021 12:15
RSUD tipe B Chasbullah Abdulmadjid (CNBC INDONESIA/ANDREAN KRISTIANTO)
Foto: RSUD tipe B Chasbullah Abdulmadjid (CNBC INDONESIA/ANDREAN KRISTIANTO)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin membara. Angka kasus positif harian juga terus mencapai rekor terbaru sejak masuknya virus ini ke Indonesia.

Pada Rabu (23/6/2021) jumlah kasus positif harian mencapai 15.308 orang. Ini adalah rekor tertinggi dalam sejarah virus Corona di Indonesia sehingga total kasus positif menjadi 2.033.421 kasus.

Lonjakan kasus ini membuat optimisme akan laju pertumbuhan ekonomi semakin memudar. Terutama jika lonjakan kasus ini tidak segera diatasi dan ditekan penyebarannya.

"Bulan lalu proyeksi pada kuartal II adalah 7,1-8,3% dan seiring covid maka proyeksi lebih ke rentang batas bawah atau lebih rendah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita secara daring.

Lonjakan kasus yang semakin mengkhawatirkan ini terjadi setelah libur hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Mikro dan bahkan saat ini semakin diperketat.

Berbagai kalangan seperti para dokter hingga masyarakat pun memberikan masukan agar pemerintah melakukan lockdown atau karantina sementara seperti yang sudah dilakukan negara tetangga Malaysia. Sebab, kebijakan PPKM Mikro dinilai tidak cukup untuk menekan penyebaran kasus.

Tetapi kebijakan lockdown total Indonesia sebagai sebuah negara tidak akan pernah diambil pemerintah. Hal ini telah ditekankan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

Menurutnya, Indonesia adalah negara yang besar dan tidak bisa dibandingkan dengan negara tetangga yang luas dan jumlah penduduknya lebih kecil. Jika dilakukan lockdown maka perekonomian Indonesia dinilai akan sangat terpuruk dan membutuhkan biaya penanganan yang lebih besar dari saat ini.

Lalu berapa kas negara saat ini yang bisa digunakan untuk penanganan Covid-19?

Adapun anggaran untuk menangani dampak dari Covid-19 ditetapkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran cukup besar diberikan pemerintah sejak tahun lalu dan masih akan berlanjut di tahan depan.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran PEN hingga 18 Juni 2021 sebesar Rp 226,63 triliun atau 32,4% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 699,43 triliun.

Artinya, masih ada sisa anggaran sebesar Rp 472,8 triliun lagi yang bisa digunakan hingga akhir tahun untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. APBN bersifat fleksibel, sehingga dana tersebut bisa saja ditambah bila memang ada kebutuhan yang mendesak.

Adapun realisasi anggaran ini terdiri dari:
1. Kesehatan sebesar Rp 39,55 triliun atau 22,9% dari pagu Rp 172,84 triliun
2. Perlindungan Sosial Rp 64,91 triliun atau 43,8% dari pagu Rp 148,27 triliun
3. Program prioritas Rp 38,1 triliun atau 29,8% dari pagu Rp 127,85 triliun
4. Dukungan UMKM dan Korporasi Rp 48,05 triliun atau 24,8% dari pagu Rp 193,74 triliun
5. Insentif usaha Rp 36,02 triliun atau 63,5% dari pagu yang ditetapkan Rp 56,73 triliun.

"Program PEN akan terus menjadi instrumen penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi karena Covid-19," tulis Kemenkeu.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dana PEN Melonjak Jadi Rp 688 T dan Masih Bisa Naik Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular