Tak Percaya Corona di Indonesia Makin Gila? Ini Buktinya!

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
22 June 2021 10:30
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  membatasi mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Senin, 21/6. Pembatasan dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membatasi mobilitas warga di kawasan Kemang, Jakarta, Senin, 21/6. Pembatasan dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) di Indonesia kian mengkhawatirkan. Kasus baru menembus rekor tertinggi sehingga jumlah pasien positif sudah lebih dari dua juta orang.

Per 21 Juni 2021, jumlah pasien positif corona sudah menembus dua juta orang, tepatnya 2.004.445 orang. Bertambah 14.536 orang (0,73%) dibandingkan sehari sebelumnya, kenaikan harian tertinggi sejak virus corona mulai mewabah di Indonesia.

Dalam 14 hari terakhir, rata-rata pasien positif bertambah 10.101 orang per hari. Melonjak dibandingkan rerata 14 hari sebelumnya yakni 5.850 orang setiap harinya.

Laju pertumbuhan kasus pun semakin cepat. Selama dua pekan terakhir, rata-rata penambahan pasien baru adalah 0,52% per hari. Jauh lebih cepat ketimbang rerata dua minggu sebelumnya yaitu 0,32% saban harinya.

Awalnya, butuh 332 hari untuk menembus satu juta kasus. Rata-rata perlu waktu 34,2 hari untuk setiap kelipatan 100.000.

Dari angka satu juta menjadi dua juta kasus butuh waktu yang jauh lebih singkat yaitu 156 hari. Rata-rata perlu waktu 15,6 hari untuk mencapai setiap kelipatan 100,000.

Ini menunjukkan virus corona menyebar semakin luas dan cepat. Corona menggila di Indonesia...

Halaman Selanjutnya --> Pemerintah Terpaksa Ketatkan Pembatasan

Perkembangan ini memaksa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengetatkan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Di zona merah, perkantoran diharapkan menerapkan kerja dari rumah (work from home) hingga 75% dan zona lainnya minimal 50%.

Kemudian warung makan, restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan alias mal kini wajib tutup pukul 20:00. Jumlah pengunjung lebih dibatasi yaitu 25% dari kapasitas.

Sementara rumah ibadah di zona merah ditutup sementara. Demikian pula dengan fasilitas publik seperti taman, tempat wisata, dan sebagainya. Sedangkan di zona kuning dan hijau, boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25%.

Di zona merah, warga dilarang untuk berkumpul lebih dari tiga orang. Warga juga tidak boleh keluar-masuk wilayah RT zona merah setelah pukul 20:00.

coronaSumber: Sekretariat Presiden

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu mengerem pergerakan warga sehingga menekan penyebaran virus yang awalnya mewabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China tersebut. Namun di sisi lain, dampaknya adalah 'roda' ekonomi akan berputar lebih lambat.

"Munculnya (virus corona) varian baru jadi tantangan kita bagi semua. Di beberapa daerah, pusat kenaikan bergeser ke Jawa dan memberikan konsekuensi karena kontribusi ke perekonomian cukup besar besar. Ini akan mempengaruhi outlook perekonomian kita.

"Ini akan mempengaruhi kuartal II karena sampai Juni. Jadi Covid-19 harus dikendalikan. Kalau tidak, maka kita tidak akan bisa menormalisasi apapun, pendidikan kegiatan keagamaan, dan lain-lain," papar Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan.

Untuk kuartal II-2021, Kementerian Keuangan punya proyeksi pertumbuhan ekonomi di kisaran 7,1-8,3%. "Seiring Covid-19, proyeksi itu lebih ke rentang batas bawah atau lebih rendah," tambah Sri Mulyani.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular