Internasional

Junta Militer Myanmar 'Lawan' PBB, Ada Apa?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
15 June 2021 06:12
An anti-coup protester flashes the three-finger salute during a demonstration at Yangon, Myanmar on Wednesday, April 21, 2021. Aid workers and activists are warning Myanmar's political upheavals risk causing a regional refugee crisis as the strife following a February coup displaces growing numbers of people who have lost their livelihoods. (AP Photo)
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Junta militer di Myanmar tidak terima dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengenai keadaan Burma pasca kudeta yang berlangsung sejak Februari lalu.

Pada Jumat (11/6/2021), Bachelet mengatakan bahwa tindakan kekerasan junta militer terhadap masyarakat sipil meningkat. Ia juga mengutuk penggunaan senjata berat oleh tentara.

Tak hanya itu, Bachelet mengatakan junta tidak menunjukkan kesediaan untuk menerapkan konsensus lima poin yang disepakati dengan ASEAN pada April lalu, yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan memulai dialog dengan lawan-lawannya.

Dalam siaran pers, kementerian luar negeri Myanmar yang dipimpin junta menolak pernyataan Bachelet, mempertanyakan keakuratan dan ketidakberpihakan laporan tersebut.

"Laporan itu tidak menyebutkan atau mengutuk tindakan sabotase dan terorisme yang dilakukan oleh asosiasi dan kelompok teroris yang melanggar hukum serta penderitaan dan kematian pasukan keamanan," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (15/6/2021).

Junta juga telah mencap Pemerintah Persatuan Nasional, saingan yang dibentuk oleh pendukung Suu Kyi, sebagai kelompok teroris dan menyalahkannya atas pemboman, pembakaran dan pembunuhan.

Media Myanmar yang dikendalikan junta menuduh kelompok etnis bersenjata membunuh 25 pekerja konstruksi di timur negara itu setelah menculik sekelompok 47 orang bulan lalu.

Namun, Organisasi Pertahanan Nasional Karen (KNDO) belum mengomentari tuduhan tersebut. Juru bicara junta juga dilaporkan tidak menjawab pertanyaan saat jurnalis asing mencoba memverifikasi.

Di sisi lain, pengadilan terhadap pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi dimulai pekan ini.

Suu Kyi yang berusia 75 tahun akan diadili atas tuduhan melanggar peraturan virus corona saat berkampanye untuk pemilihan yang dimenangkannya November lalu dan juga karena memiliki walkie-talkie tanpa izin.

Menurut pengacaranya, sidang pertama diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Juli. Peraih Nobel ini juga menghadapi tuduhan lain yang lebih serius termasuk niat untuk menghasut, melanggar undang-undang rahasia resmi dan tuduhan menerima US$ 600.000 dan emas senilai 11,4 kg dari mantan menteri utama Yangon.

Tim hukumnya telah membantah melakukan kesalahan yang dilakukan oleh Suu Kyi dan kepala pengacaranya Khin Maung Zaw menyebut tuduhan korupsi terbaru "tidak masuk akal".

Myanmar berada dalam kekacauan sejak junta merebut kekuasaan pada 1 Februari dan menahan Suu Kyi dan anggota senior lainnya dari partainya, memicu protes harian dan pertempuran antara angkatan bersenjata dan pasukan gerilya etnis minoritas dan milisi.

Pasukan keamanan Myanmar dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 862 orang selama penumpasan mereka terhadap protes sejak kudeta, menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Drama Myanmar Lanjut, Junta Bacakan Vonis Suu Kyi Hari Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular