
Cerita PNS 'Hantu' Sudah Selesai, Begini Cerita Lengkapnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 97.000 data aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) masih belum diperbarui, akibatnya penyaluran gaji yang diberikan oleh pemerintah tidak diterima oleh orang yang bersangkutan.
Adanya ketidaksesuaian data ini juga berpotensi membuat gaji PNS tetap dibayarkan karena tidak terverifikasi status kerjanya. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengungkapkan bahwa persoalan ini terjadi lantaran masih banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.
"Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Kepala BKN Bima Haria, baru-baru ini.
"Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan saat pendataan ulang PNS, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan. Penyebabnya menurutnya bermacam-macam, ada yang kurang informasi, ada yang sakit, atau ada yang sedang dalam kasus pidana.
"Ini yang masih harus ditelusuri apakah orangnya ada dan tetap bekerja atau tidak? Jika ada, mereka harus mengaktifkan status kepegawaian mereka di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)," jelasnya.
"Orang yang tidak ikut pendataan ulang PNS sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK [penilaian prestasi kerja] masing-masing instansi," jelasnya.
Namun dia membantah bahwa ribuan data PNS tersebut dianggap sebagai data yang fiktif. Terkait puluhan ribu PNS yang tetap menerima gaji, namun tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.
NEXT: Soal Data Fiktif
