Dear Ibu Sri Mulyani, Gaji ke-13 PNS Kapan Cair?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
31 May 2021 08:16
gedung kemenkeu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini membuat para aparatur sipil negara (ASN) khawatir. Pasalnya, baru-baru ini bendahara negara tersebut meminta kementerian/lembaga untuk menghemat anggaran.

Pasalnya pernyataan itu diutarakan di tengah rencana pencairan gaji ke-13 PNS. CNBC Indonesia, Senin (31/5/2021) juga sudah mencoba mengkonfirmasi mengenai waktu dan skema pencairan gaji ke-13 untuk PNS kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, namun yang bersangkutan belum merespon.

Seperti diketahui, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI dan Polri diperkirakan mulai 1 Juni 2021. Besaran gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021.

"Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan pencairan gaji ke-13 untuk PNS yang rencananya cair pada awal Juni akan tetap direalisasikan. Namun, komponen gaji ke-13 tanpa memasukan tunjangan kinerja (tukin) pegawai.

Kendati demikian baru-baru ini, Sri Mulyani telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini. Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada gaji ke-13 yang akan cair di awal Juni.

Halaman 2>>>

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

* Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
* Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
* Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
* Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

* Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
* Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
* Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
* Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
* Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
* Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
* Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
* Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

* Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
* Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
* Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
* Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
* GolonganIVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular