
Geger PNS Hantu: Gaji Disetor, Orangnya Gaib, Negara Tekor?
![[DALAM] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 97.000 data aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil) masih belum diperbarui, akibatnya penyaluran gaji yang diberikan oleh pemerintah tidak diterima oleh orang yang bersangkutan.
Adanya ketidaksesuaian data ini juga berpotensi membuat gaji PNS tetap dibayarkan karena tidak terverifikasi status kerjanya. Hal ini disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengungkapkan bahwa persoalan ini terjadi lantaran masih banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.
"Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Kepala BKN Bima Haria, baru-baru ini.
"Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya," jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan saat pendataan ulang PNS, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan. Penyebabnya menurutnya bermacam-macam, ada yang kurang informasi, ada yang sakit, atau ada yang sedang dalam kasus pidana.
"Ini yang masih harus ditelusuri apakah orangnya ada dan tetap bekerja atau tidak? Jika ada, mereka harus mengaktifkan status kepegawaian mereka di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK)," jelasnya.
"Orang yang tidak ikut pendataan ulang PNS sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK [penilaian prestasi kerja] masing-masing instansi," jelasnya.
Namun dia membantah bahwa ribuan data PNS tersebut dianggap sebagai data yang fiktif. Terkait puluhan ribu PNS yang tetap menerima gaji, namun tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.
Menurutnya, pernyataan itu hanya mempertanyakan kenapa para PNS yang tidak melakukan PUPNS (pendataan ulang PNS) tetap menerima gaji. Pasalnya, status PNS yang belum terverifikasi tidak jelas.
"Ini bukan data fiktif. Mereka PNS aktif, tetap digaji cuma mereka lalai PUPNS," kata Paryono.
"Jadi 97 ribu orang itu sebenarnya untuk latar belakang saja, biar tidak ada yang seperti itu. Makanya kami melakukan pemutakhiran data mandiri agar data di BKN bisa update," jelasnya.
"Berita ini sudah ramai sejak 2014 - 2015. [...] Kemarin pak kepala [Kelapa BKN] menyampaikan 97 ribu itu memang tidak ada penjelasan lebih lanjut," jelasnya.
Paryono mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi data PNS fiktif karena seluruh data sudah diverifikasi. BKN juga memastikan tidak ada indikasi kerugian negara karena hal ini.
"Tidak ada kerugian negara, karena sudah clear, sudah selesai. Sekarang mereka semua sudah aktif lagi datanya," jelasnya.
Ke depan, otoritas kepegawaian akan merancang sebuah sistem aplikasi data kepegawaian yang bisa dipergunakan seluruh instansi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Jadi apapun yang berkaitan dengan mutasi bisa dicatat di BKN. Kalau data di BKN sudah sama dengan instansi di lapangan, maka pemutakhiran data bisa dilakukan setiap saat," jelasnya.
NEXT: Berapa Kerugian Negara?
