
Cerita PNS 'Hantu' Sudah Selesai, Begini Cerita Lengkapnya!

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono membantah bahwa ribuan data PNS tersebut dianggap sebagai data yang fiktif. Terkait puluhan ribu PNS yang tetap menerima gaji, namun tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.
Dia mengatakan, pernyataan itu hanya mempertanyakan kenapa para PNS yang tidak melakukan PUPNS (pendataan ulang PNS) tetap menerima gaji. Pasalnya, status PNS yang belum terverifikasi tidak jelas.
"Ini bukan data fiktif. Mereka PNS aktif, tetap digaji cuma mereka lalai PUPNS," kata Paryono.
"Jadi 97 ribu orang itu sebenarnya untuk latar belakang saja, biar tidak ada yang seperti itu. Makanya kami melakukan pemutakhiran data mandiri agar data di BKN bisa update," jelasnya.
"Berita ini sudah ramai sejak 2014 - 2015. [...] Kemarin pak kepala [Kelapa BKN] menyampaikan 97 ribu itu memang tidak ada penjelasan lebih lanjut," jelasnya.
Paryono mengklaim saat ini sudah tidak ada lagi data PNS fiktif karena seluruh data sudah diverifikasi. BKN juga memastikan tidak ada indikasi kerugian negara karena hal ini.
"Tidak ada kerugian negara, karena sudah clear, sudah selesai. Sekarang mereka semua sudah aktif lagi datanya," jelasnya.
Ke depan, otoritas kepegawaian akan merancang sebuah sistem aplikasi data kepegawaian yang bisa dipergunakan seluruh instansi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Jadi apapun yang berkaitan dengan mutasi bisa dicatat di BKN. Kalau data di BKN sudah sama dengan instansi di lapangan, maka pemutakhiran data bisa dilakukan setiap saat," jelasnya.
