Mudik Dilarang, Beban Listrik DKI Saat Lebaran Bisa Naik 2%

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 May 2021 19:56
Melihat Gardu Induk 150kV Kendari. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Mudik lebaran tahun 2021 secara resmi telah dilarang oleh pemerintah sejak 6 Mei 2021 lalu. Artinya, banyak warga Ibu Kota yang melewati lebaran tahun ini hanya di rumah saja.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, konsumsi listrik saat beban puncak pada lebaran Idul Fitri di DKI Jakarta tahun ini diproyeksikan akan ada kenaikan 2% dibandingkan masa lebaran pada 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya.

"Prediksi kami untuk beban puncak lebaran ada kenaikan 2% dibandingkan dengan tahun lalu," ungkapnya dalam keterangan resminya, Senin (10/05/2021).

Prediksi beban puncak listrik saat Hari Raya Idul Fitri 2021 tanggal 13 Mei 2021 yaitu sebesar 3.103 mega watt (MW). Proyeksi ini lebih tinggi dari capaian beban puncak saat Idul Fitri tahun 2020 yaitu sebesar 3.038 MW pada pukul 21.00 WIB.

Siaga pasokan listrik di Ibu Kota dan sekitarnya berlangsung mulai dari tanggal 6-21 Mei 2021, di mana DKI Jakarta disuplai dari enam subsistem kelistrikan dengan total kapasitas 10.315 MW melalui 59 gardu induk 150 kilo Volt (kV) dan 20 KV.

Meski ada perkiraan peningkatan konsumsi listrik, PLN memastikan kondisi pasokan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya aman dan cukup. Doddy mengatakan PLN telah menyiapkan 2.356 personel, 17 posko, 17 unit gardu bergerak, enam unit mobil deteksi, empat unit kabel bergerak, 20 unit power bank, dan empat unit crane.

Sebelum masa siaga, PLN pun memastikan kondisi peralatan pendukung dalam keadaan baik dan siap beroperasi.

"Setiap hari, PLN selalu siap dan siaga menjaga keandalan pasokan listrik. Namun, di hari-hari besar tertentu siaganya ditingkatkan," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam masa siaga Idul Fitri, tidak ada pekerjaan terencana yang memerlukan pemadaman listrik, kecuali dalam kondisi mendesak atau force majeure.

Rumah sakit rujukan dan fasilitas penunjang penanganan Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya menurutnya juga tetap dalam status siaga dengan dilengkapi dua sumber tegangan.

Petugas yang siaga juga selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak, Ini Panduan Lengkap Salat Idul Fitri dari Kemenag

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular