
Bus Tak Berstiker Khusus Tetap Operasi, Siap-Siap Kena Sanksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Operator bus tanpa stiker dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta tak nekat untuk beroperasi pada larangan mudik 6 - 17 Mei. Apalagi nekat memalsukan stiker bus yang boleh beroperasi untuk keperluan non mudik.
Otoritas transportasi akan mengetahui jika ada pelanggaran karena dari setiap penyekatan petugas akan mengecek status bus apakah diizinkan beroperasi pada masa larangan mudik kali ini atau tidak.
"Penerbitan stiker bus di Kemenhub ada proses teliti total stiker 3.000 kendaraan ini sudah memenuhi standar operasi (untuk keperluan non mudik) mencakup larangan mudik," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada CNBC Indonesia, Senin (10/5/2021).
Sebelum memberi stiker ke perusahaan bus harus dilakukan ramp check atau inspeksi keselamatan untuk memenuhi syarat perjalanan non mudik. Nanti datanya akan terekam di stiker melalui barcode. Ini yang menjadi cara petugas untuk mengetahui bus ini mempunyai izin dan stiker yang ditempelkan tidak palsu.
"Petugas dengan mudah melakukan scan QR Code, di situ akan muncul daftar identitas kendaraan, artinya sangat mudah membedakan kendaraan yang mendapatkan izin sticker atau tidak. Operator jangan berupaya memalsukan stiker, karena ada QR Code yang terhubung dengan data Kementerian Perhubungan," jelas Syafrin.
Dia mengingatkan untuk bus yang melakukan pelanggaran, siap-siap akan ada tindakan tegas dari petugas. Bus yang membandel akan distop operasinya hingga larangan mudik, yang dikeluarkan melalui persidangan.
Sementara untuk penumpang yang sudah terlanjur menggunakan jasa bus ilegal ini akan diantarkan petugas ke titik akses transportasi lain yang resmi diperbolehkan oleh pemerintah. Seperti dua terminal yang beroperasi di Terminal Kalideres, juga terminal Pulo Gebang.
"Jangan khawatir masih ada layanan bagi masyarakat yang dikecualikan mengantarkan ke daerah tujuan (luar provinsi), tapi diimbau berangkat dari terminal yang diperbolehkan pemerintah," jelasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya