Berdarah-Darah, Bisnis Ini Pasrah Larangan Mudik Dipercepat

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 April 2021 15:43
Petugas mengecek tiket keberangkatan penumpang di Stasiun Senen, Jakarta, (9/4/2021). Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang perjalanan kereta api (KA) antar kota dan KA perkotaan selama periode mudik Lebaran 2021. Ini menyusul menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Maryati 39th pulang lebih awal ke Magelang sebelum larangan mudik.   (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Warga melakukan perjalanan dengan kereta api di Stasiun Senen, Jakarta, (9/4/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi mengetatkan aturan mudik melalui addendum (tambahan klausul) Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan ini memang bukan larangan, tapi secara tak langsung 'melarang' warga bepergian di luar dari waktu larangan mudik.

Dalam aturan tersebut, ada pengetatan mudik pada masa di luar 6-17 Mei, yakni selama H-14 (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 (18 Mei - 24 Mei 2021), hanya ada pengetatan lewat random check hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen.

Sejumlah sektor bisnis harus terdampak, selain transportasi, sektor pariwisata di perhotelan juga bakal berdampak. Namun, dampaknya hingga kini memang belum terasa, karena setiap tahunnya momen Ramadhan menjadi waktu dimana pergerakan manusia tidak besar.

"Di waktu normal pun saat ramadhan memang low season, apalagi sekarang pandemi, jadi memang kecil," kata Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/4/21).

Namun, pada pengetatan H+7 dari larangan mudik, pengusaha sektor hotel memang berharap adanya peningkatan okupansi karena sudah melewati masa Ramadhan dan biasanya masuk di momen liburan. Namun, harapan itu sulit terwujud ketika keluarnya SE pertama pada Awal April lalu.

"Addendum SE kedua ini nggak begitu berpengaruh, karena SE pertama yang benar-benar kita kena dampaknya. Adanya larangan mudik mau nggak mau memaksa proyeksi okupansi meningkat menjadi turun lagi," sebutnya.

Namun, mengenai jumlah masyarakat yang melakukan pembatalan reservasi Maulana mengakui tidak banyak. Bukan karena masyarakat membatalkan liburannya, namun memang masyarakat tidak lagi melakukan reservasi sejak jauh-jauh hari.

"Berubahnya sejak Desember 2020 kemarin, ketika orang-orang sudah reservasi namun ada banyak aturan yang membuat mereka harus batal. Sementara industri kita berangkat dari trust atau kepercayaan, jadi sejak itu masyarakat paling kalau reservasi di H-1 keberangkatan," jelasnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada 'Mudik Dilarang Kami Tetap Pulang' Ternyata Ini Sebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular