Heboh 117 WN India Masuk RI, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
23 April 2021 14:43
WNI dan WNA yang baru tiba dibandara soekarno hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12/2020). Menjelang pergantian tahun, para penumpang penerbangan international yang tiba di bandara Soekarno Hatta diwajibkan untuk menjalani karantina selama minimal 5 hari. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: WNI dan WNA yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (30/12/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto memberikan penjelasan perihal kedatangan 117 warga negara India ke Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam lalu.

Romi memastikan mereka sudah melalui pengawasan ketat dan memenuhi prosedur keimigrasian. Ia mengungkapkan 117 WN India itu datang menggunakan pesawat AirAsia QZ988. Di dalam pesawat itu ada 127 orang, yang terdiri atas 117 WN India dan 10 orang WNI.

"Begitu landing, mereka diperiksa dulu oleh petugas kesehatan dari kantor kesehatan pelabuhan. Setelah mereka memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia, sehat, baru ke Imigrasi untuk dilakukan dokumen keimigrasian. Setelah dicek, dan memenuhi persyaratan mereka keluar dari Imigrasi," jelas Romi saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Ia mengatakan, 117 WN India itu juga dikarantina selama lima hari oleh Satgas Penanganan Covid-19 di bandara. Namun, dia tidak mengetahui di mana mereka dikarantina.



"Dan itu di sana ada petugas Gugus Tugas Covid-19, (mereka) diarahkan untuk dikarantina 5 hari di hotel," katanya.

Romi menjelaskan status 117 WN India itu macam-macam. Menurut dia, sebagian dari mereka ada yang sudah mendapat izin tinggal tetap di Indonesia. Dia juga mengatakan mereka juga menunjukkan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Romi juga menegaskan pihaknya sudah memeriksa semua dokumen keimigrasian mereka. Dia memastikan, jika WN India itu tidak memenuhi dokumen keimigrasian, pasti akan dipulangkan oleh pihaknya.

"Imigrasi sebatas periksa dokumen keimigrasian, kalau kesehatan ada. Jadi kalau di kesehatan ada petugas pelabuhan, tentunya kalau mereka tidak memenuhi persyaratan pasti akan direkomendasi imigrasi untuk dipulangkan," tegas Romi.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kalau Lihat Data ini, Covid-19 di RI Lebih Parah dari India

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular