
Beda Pendapat dengan ESDM, BPH Migas Ngadu ke Jokowi Soal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keberlanjutan proyek Pipa Transmisi Gas Cirebon-Semarang (Cisem).
Hal ini dilakukan setelah adanya perbedaan pandangan antara BPH Migas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait keberlanjutan pengelolaan pipa transmisi ini.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan telah memutuskan agar proyek pipa transmisi ini dikerjakan dengan Anggapan Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan sidang Komite BPH Migas, pihaknya akan bersurat kepada Presiden langsung dan tidak akan menjawab surat dari Kementerian ESDM karena menurutnya BPH Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Sidang Komite sudah sampaikan akan buat langsung surat kepada Presiden. Kita nggak akan jawab surat Menteri ESDM karena BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden," ungkapnya saat ditemui di sela-sela acara 'Public Hearing Penetapan Tarif Gas Bumi', Kamis (22/04/2021).
Setelah melaporkan ke Presiden, menurutnya apapun keputusan dari Presiden, BPH Migas akan siap melaksanakannya.
"Kami akan lapor kepada Presiden, apapun keputusan Presiden 1.000% kita tunduk dan patuh," tegasnya.
Meski demikian, dia menegaskan, jika PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) sebagai pemenang lelang kedua adalah keputusan kolektif komite mengacu kepada peraturan.
Dia mengatakan, BNBR sudah memasukkan performance bond sekitar US$ 1 juta lebih atau setara dengan Rp 14,5 miliar. Dan uang jaminan ini, imbuhnya, sudah diterima BPH Migas pada 15 April lalu.
"BNBR sudah mengajukan pembayaran kepada BPH Migas performance bond 1 juta dolar sekian, setara Rp 14,5 miliar, sudah masuk ke BPH Migas 15 April," ungkapnya.
Selain itu, imbuhnya, berdasarkan Peraturan Presiden No.79 tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional, proyek pendanaan Pipa Cisem bukan berasal dari APBN maupun BUMN, melainkan swasta.
"Di dalam Perpres No 79 tahun 2020 tentang proyek strategis nasional, di sana jelas di dalam Perpres itu Pipa Cisem itu alokasi penggunaan anggaran bukan APBN bukan BUMN tapi dana swasta," tegasnya.
Ifan, sapaan akrabnya, menyebut bahwa isi surat dari Kementerian ESDM disampaikan dengan tidak hati-hati dan tidak cermat. Dia meminta agar aturan Perpres ini juga dipahami secara teliti.
"Surat (Menteri ESDM) itu nggak hati-hati, baca yang teliti dong isi Perpres apa, sekali lagi kita tunduk dan patuh kepada perintah Presiden," ujarnya.
Dia pun mempertanyakan kenapa mesti dikejar-kejar dengan dana APBN dan hanya di proyek Pipa Cisem, padahal di dalam rencana induk tahun 2012, ada proyek Dumai-Sei Mangke, ada Trans Kalimantan, dan kenapa bukan proyek Trans Kalimantan yang menggunakan APBN.
"Ada Trans Kalimantan, ada Permen, Kepmen ESDM, kenapa bukan Trans Kalimantan sebagai keadilan kewilayahan, bukan hanya Jawa Sumatera saja bangun pakai APBN," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara akal sehat defisit APBN tahun 2020 saja hampir mencapai Rp 1.000 triliun, di mana pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak tercapai karena pandemi Covid-19.
"Jadi hampir Rp 1.000 triliun pinjam uang loh, kok bisa ini pakai APBN, kami sudah rapat dengan Kemenkeu, Bappenas Eselon 2, Kemenkeu, Bappenas nyatakan kalau swasta mau, kenapa mesti pake APBN," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pembangunan pipa ini sebisa mungkin melibatkan swasta, apalagi dalam proyek ini BNBR sudah menyatakan sanggup dengan toll fee (biaya angkut melalui pipa) yang lalu.
"Jadi ini jelas semua kami persilahkan kalau arahan Presiden bisa, ok. Menteri Keuangan kuat anggarannya? Sebagai info saja, usulan Pipa Cisem sampai Dumai-Sei Mangke mencapai Rp 8 triliun, sementara anggaran untuk Kementerian ESDM saja Rp 7 triliun," paparnya.
"Kalau nambah Rp 8 triliun, sama dengan total anggaran ESDM, saya nggak tahu terserah kebijakan Presiden, keputusan sidang komite akan dibuat surat resmi ke beliau," tegasnya.
Jika Pipa Cisem dibangun menggunakan APBN, maka akan diusulkan dahulu pada tahun 2022 untuk uji kelayakan (Feasibility Study/ FS) terlebih dahulu. Jika di-ACC (disetujui), pada tahun 2023 baru dibangun dan selesai tahun 2024.
"Kalau anggaran ada," pungkasnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Usulan Biaya Angkut Gas Pipa Muara Karang-Muara Tawar
