Ini Nasib Proyek Pipa Cisem di Bawah Komite Baru BPH Migas

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
23 August 2021 17:05
Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)
Foto: Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon-Semarang (dok)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang baru dilantik pada 9 Agustus 2021 lalu memiliki sikap berbeda terkait kelanjutan proyek pipa transmisi gas ruas Cirebon-Semarang (Cisem).

Bila Komite BPH Migas era sebelumnya bertentangan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kelanjutan proyek pipa transmisi gas ini, di mana BPH Migas memutuskan kelanjutan proyek pipa ini diserahkan kepada pemenang kedua lelang proyek pada 2006 lalu, yakni PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), sementara Kementerian ESDM memutuskan untuk melanjutkan proyek dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun di era Komite BPH Migas yang baru dilantik ini memutuskan untuk sejalan dengan keputusan Kementerian ESDM.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (23/08/2021), mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM mengenai kepastian pembangunan proyek Pipa Cisem.

Menurutnya, berdasarkan koordinasi yang dilakukan, pipa transmisi gas ruas Cisem akan didanai dengan APBN. Namun demikian, pembangunan pipa ini akan dilakukan secara bertahap pada 2022 dan 2023. Ruas yang akan didahulukan menurutnya adalah Semarang-Batang, baru kemudian Batang-Cirebon. Pasalnya, industri di Batang sudah menantikan pasokan gas.

"Dari koordinasi kami, semula kan ruas Cirebon-Semarang akan didanai APBN utuh, tapi akan dilakukan secara bertahap tahun 2022 dan 2023. Dengan keuangan negara nampaknya sudah pasti 2022 APBN, ruas dua didahulukan Semarang ke Batang," ungkapnya dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (23/08/2021).

Setelah pembangunan ruas Semarang-Batang, baru kemudian akan dilanjutkan ruas Batang-Cirebon pada 2023. Namun untuk anggaran 2023 menurutnya belum bisa dipastikan apakah akan menggunakan skema APBN atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Ini belum diputuskan 2023, kalau 2022 sudah sementara kami usulkan ada di anggaran kita 2022 Rp 1 triliun Semarang-Batang. Kami juga sadar ini sangat ditunggu karena wilayah Batang sudah nunggu industri di sana," jelasnya.

Di kepemimpinan BPH Migas sebelumnya, sikap Komite menentang penggunaan dana APBN untuk pengerjaan proyek pipa ini dan menunjuk pemenang lelang kedua saat proyek ini dilelang pada 2006, yakni PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), untuk meneruskan pembangunan proyek.

Mengenai hal ini, Erika menyebut akan segera melakukan focus group discussion (FGD) pada tanggal 26 Agustus ini dengan melibatkan semua pihak. Pihaknya akan mengundang Jamdatun, BPK, BPKP, LKPP, Bappenas, Menko, KSP, agar tidak salah langkah.

"Setelah FGD kami butuh dokumen tertulis lebih lanjut, legal opinion Jamdatun setelah itu ambil keputusan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan jika sebenarnya Biro Hukum Kementerian ESDM sudah melakukan kajian legalitas BNBR selaku pemenang kedua. Hasil dari kajian menyebutkan jika penunjukkan BNBR adalah cacat hukum, karena aturan penunjukan adalah aturan tahun 2019 yang tidak bisa berlaku surut.

"Kondisi pada saat lelang 2006 jauh beda dengan kondisi saat ini. Selain itu juga sebenarnya penunjukan pemenang kedua bisa dilakukan pas pemenang pertama mundur, pas ditunjuk belum melakukan pekerjaan, Rekind ini kan sudah diminta kerjakan selama 15 tahun, gak ada progres artinya penunjukan gak pas," ungkapnya.

Keputusan mengenai proyek ini dia sebut akan dikejar dalam minggu-minggu ini, sehingga September minggu kedua atau ketiga sudah ada legal opinion dari Jamdatun.

"Kami bikin surat pembatalan. Dan anggaran 2022 akan disetujui penuh oleh Bappenas dan Komisi VII," lanjutnya.

Kepemimpinan BPH Migas kini, baik Kepala maupun delapan Anggota Komite BPH Migas lainnya, baru dilantik Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 9 Agustus 2021 lalu.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda Pendapat dengan ESDM, BPH Migas Ngadu ke Jokowi Soal Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular