
Sederet Aset Negara Dikelola Trah Soeharto Direbut Jokowi
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 April 2021 07:20

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengungkap Gedung Granadi di Jakarta Selatan dan aset di Megamendung, Bogor, Jawa Barat berpotensi diambil alih. Pasalnya, keduanya berstatus barang milik negara (BMN) yang seharusnya pengelolaannya membuat pemerintah menerima pemasukan sehingga perlu dikelola oleh pemerintah melalui DJKN Kemenkeu.
Gedung Granadi dan Villa Mega Mendung dikelola oleh Yayasan Supersemar yang dimiliki Soeharto. Tapi saat ini kedua aset itu dalam penyitaan negara pada 2018 terkait kasus hukum penyelewengan anggaran negara.
"Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN. Sepanjang BMN apapun juga ada pengelolanya. Jadi pasti dikelola DJKN," kata Encep.
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Most Popular