Kenapa 5 Anak Soeharto Digugat Rp 584 M & TMII Disita?
Arie Pratama, CNBC Indonesia
08 April 2021 19:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd diketahui tengah melakukan gugatan terhadap keluarga Presiden ke-2 Soeharto.
Gugatan tersebut nilainya cukup besar yakni totalnya Rp 584 miliar. Mitora pun juga meminta agar Museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) disita dalam proses tersebut. Gugatan terbaru ini masuk ke PN Jakarta Selatan.
Pilihan Redaksi |
-
1.
-
2.
-
3.