Larangan Mudik

Larangan Mudik Sebentar Lagi, Cek Titik Penyekatannya!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
18 April 2021 15:45
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah dikembalikan karena mencoba memasuki wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Masuk-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. CNBC Indonesia/Tri Susilo 

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan, terdapat delapan check point atau penyekatan kendaraan pemudik di wilayah Karawang.  

Delapan titik check point itu di antaranya di Jembatan Tanjungpura, Jembatan Sian Djin Kupoh, Kobak Biru, Cibeet, Jembatan Rengasdengklok-Bekasi, Jembatan Batujaya-Bekasi, dan ada dua pos di Karawang Kota.  

Pencegahan pergerakan pemudik itu berkaitan dengan upaya pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran tahun ini sebagai bagian dari mencegah penyebaran virus corona. 

Pantauan CNBC Indonesia dilapangan masih banyak pengendara yang masih melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, contoh surat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). 

Warga yang kedapatan tidak memiliki surat (SIKM) akan diputar balik. 
Salah satu warga yang mudik dari Tegal, Jawa Tengah menggunakan sepeda motor diberhentikan oleh petugas pengaman perihal SIKM yang tidak ia miliki, tetapi dirinya mempunyai surat jalan untuk pulang ke Jakarta dari pihak kepolisian di Jawa Tengah.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Penyekatan di wilayah perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian sudah menyiapkan titik-titik penyekatan saat larangan mudik berlaku nanti. Selain di Pulau Jawa, ternyata penyekatan juga terjadi di Sumatera.

Ditlantas Polda Lampung menyiapkan delapan titik penyekatan larangan mudik dari perbatasan di wilayah provinsi Lampung. Hal ini guna menyambut larangan mudik yang dilakukan pada tanggal 6 - 17 Mei mendatang.

"Ada 8 titik penyekatan, dan akan bertambah," kata Direktur Ditlantas Kombes Pol Donny, mengutip website Korlantas Polri, Minggu (18/4/2021).

Berikut lokasi penyekatan di Lampung :

1. Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.

2. Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.

3. Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.

4. Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.

5. Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.

6. Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.

7. Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.

8. Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.

Penyekatan tersebut akan melibatkan sebanyak 792 personel. Personel tersebut terdiri dari 141 personel dari Polda Lampung, dan 651 personil dari jajaran Polres. Selain itu Ditlantas Polda lampung juga akan menjalankan beberapa operasi lainya seperti operasi Krakatau 2021 pada 12 - 25 April dan kegiatankepolisian pada 26 April - 5 Mei.

Operasi ini bersifat preventif untuk penyuluhan kegiatan sosial berkaitan dengan protokol kesehatan. Donny menjelaskan akan melaksanakan rapid test di pos penyekatan. Apabila ada yang terdeteksi positif Covid - 19 maka akan diisolasi mandiri.

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan memastikan titik penyekatan pada tahun ini lebih banyak dari tahun lalu 333 dari 146 lokasi. Dengan 166 ribu personel yang dilibatkan.

"Titik penyekatan mulai dari Lampung hingga Bali, saya jamin kendaraan yang melalui jalan tikus tidak ada yang bisa lolos akan kita hadang," katanya


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sabar Ya, Larangan Mudik Diperketat & Dipercepat per 22 April

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular