Catat! Ini 14 Titik Penyekatan Mudik Jalur Selatan Jawa

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
16 April 2021 10:40
Polisi lalu lintas dan Dishub melaksanakan pengawasan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (10/4/2020). Polantas dan Dishub menyetop bagi pengendara motor atau mobil yang tidak menggunakan masker dan mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi patroli kepolisian (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Korlantas Polri sudah menyiapkan kesiapan pos penyekatan kabupaten/kota Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Guna menyambut aturan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.

"Dari Jawa Tengah, Banjar sampai Ciamis, Garut hingga Kabupaten Bandung ini jajaran telah menyiagakan pos penyekatan secara optimal," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dalam keterangan resmi, Kamis (15/4/2021).

Istiono mengatakan jalur selatan ini penting sebagai jalur mudik, karena menjadi salah satu jalur utama ke daerah Banyumas. Makanya jalur ini termasuk yang diawasi oleh otoritas. Selain itu jalur lain yang akan dipantau adalah jalur utara, jalur tengah dan selatan.

Berikut titik penyekatan pemudik di Jalur Pantai Selatan.



1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
4. Cileunyi
5. Tasikmalaya
6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
7. Cijolang, Banjar
8. Patimuan, Cilacap
9. Mergo, Cilacap
10. Wanareja, Cilacap
11. Bagelen, Purworejo
12. Salam, Magelang
13. Nambangan, Wonogiri
14. Perbatasan Pacitan, Donorojo-Wonogiri

Penyekatan di Karawang
Satlantas Polres Karawang menyiapkan skema 14 titik penyekatan di Karawang mulai dari jalur alternatif, arteri hingga tol. Tujuannya guna menyambut aturan larangan mudik pada 6 - 17 Mei mendatang.

Kasat Lantas Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengatakan Ada 14 titik penyekatan untuk pemudik, antara lain pada daerah perbatasan Bekasi, Subang, Purwakarta, Kabupaten Bogor.

"Seperti di Pos Tanjung Pura, Gerbang Tol Karawang Barat, Bundaran Masari, Simpang Gamon, Simpang Mutiara, Kalihurip," jelas Rizky dikutip pada, Jumat (16/4/2021).

Berita selengkapnya >>> KLIK DI SINI


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pakai Aplikasi Ini, Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu ke Samsat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular