Deretan Titik Penyekatan Jalur Mudik Lebaran di Banten, Cek!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
16 April 2021 09:45
Petugas dishub dan polantas melakukan check point di Putaran jalan raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (22/5). Kepala UP Perparkiran DKI Jakarta Adji Kusambarto yang ditugaskan di check poin di putaran Jln Raya Kalimalang saat ditemui CNBC Indonesia mengatakan terkait dengan evaluasi sampai hari ini memang kita masih tahap sosialisasi kita tetap melakukan sosialisasi langsung pada pengguna jalan. Bagi mereka yang masuk dan keluar Jakarta harus menunjukkan SIKM bagi warga di luar Jabodetabek. Bagi warga yang tidak membawa SIKM nantinya akan diputar balikkan dan kembali ketempat asal mereka. Sampai sore ini ada sekitar 5 kendaraan roda empat yang disuruh putar balik dan 10 kendaraan roda dua. Sebagai besar yang disuruh putar balik diluar wilayah Jabodetabek. SIKM ini nantinya mulai berlaku mulai hari Senin. Seperti diketahui Pengendara yang melintas masuk atau keluar ibu kota di 12 titik checkpoint, wajib menunjukkan SIKM. Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta. SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi patroli kepolisian (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Banten menjadi salah satu daerah tujuan mudik. Menyambut larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang, Ditlantas Polda Banten telah memetakan 14 jalur arteri dan jalur tikus yang rawan dilalui pemudik.

Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo mengatakan, 14 jalur itu digunakan kendaraan roda dua untuk keluar dan menuju Banten. Penyekatan dilakukan dengan penempatan 75 orang dari 1.600 personel yang dikerahkan.

"Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putar balikan," ujarnya mengutip website Korlantas Polri, Jumat (16/4/2021).

Jalu-jalur itu antara lain :

Tangerang:

1. Jalan Raya Citra Raya
2. Pasar Kemis
3. Kronjo
4. Tigaraksa
5. Jayati
6. Cisoka
7. Solear

Serang:

8. Simpang Asem
9. Simpang Pusri



Pandeglang:

10. Gayam antar perbatasan Serang - Pandeglang.

Cilegon

11. Gerem
12. Gerbang Pelabuhan Merak
13. Pelabuhan Barang Bojonegara

Lebak

14. Jalan Jasinga dan Cilograng

Selain jalur-jalur arteri di atas, gerbang tol Cikupa dan exit tol Merak juga jadi bagian yang disekat. Ini khususnya bagi pemudik yang akan menggunakan jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung.

Sanksi yang diberikan tidak hanya meminta memutar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik akan dikenakan sanksi tilang, Menurut Rudy, Dinas Perhubungan juga sudah memberikan surat edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

Selain itu, sebagai antisipasi Ditlantas Polda Banten, juga sudah meminta jajaran polres jika ada lonjakan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Sebelum hari itu akan ada patroli besar larangan mudik.

"Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik. Kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei," kata Rudy.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gelar Mudik Gratis, Erick Thohir 'Pindahkan' Ribuan Pemudik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular