
Banggar DPR Janji Reformasi Subsidi Energi, Ini Strateginya

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berjanji akan mereformasi subsidi energi agar semakin tepat sasaran. Selama ini subsidi energi banyak dinikmati masyarakat yang tidak berhak.
Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, mengatakan nantinya subsidi yang diberikan tidak lagi pada komoditas, namun pada masyarakat langsung.
Reformasi kebijakan mengenai energi menurutnya sudah dibahas sejak 2016 lalu, baik subsidi listrik, LPG 3 kg, hingga BBM seperti Premium.
"Maka, kemarin kami duduk dengan Kemenkeu, Kementerian ESDM, Pertamina, PLN. Kita akan lanjutkan reformasi kebijakan subsidi di tahun 2016," tuturnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia kemarin, Senin (12/04/2021).
Saat ini subsidi yang diberikan oleh PT PLN (Persero) menurutnya semakin lebih tepat sasaran.
"Alhamdulillah PLN subsidinya makin targeted," ujarnya.
Menurutnya, PT PLN (Persero) sudah memiliki data lengkap tentang penerima subsidi, baik berupa nama dan alamat (by name, by address) karena sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data tunggal. Dengan demikian, setidaknya pada tahun depan menurutnya subsidi non tunai sudah bisa berjalan untuk pelanggan subsidi PLN.
Hal yang sama juga berlaku untuk LPG, selambat-lambatnya pada 2022 mendatang menurutnya skema pemberian subsidinya juga akan diubah menjadi subsidi tertutup, yakni memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak, bukan lagi kepada komoditas atau korporasi penyalurnya.
"Subsidi LPG, insya Allah tahun depan bisa tertutup. Kalau tertutup, tidak lagi pada commodity atau korporasi, tapi pada masyarakat langsung," ujarnya.
Begitu pula untuk kompensasi pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, menurutnya hal serupa juga akan diterapkan pada komoditas ini. Akan tetapi, imbuhnya, masih diperlukan sinkronisasi data agar sama dengan DTKS.
Pasalnya, data menjadi kunci dari ketepatan penyaluran subsidi. Menurutnya, kelemahan dari pemerintah saat ini adalah masalah data.
"Kelemahan pemerintah adalah data, maka validasi data adalah kata kunci, semua mengacu pada DTKS," tuturnya.
Dia mengatakan, bila data sudah sinkron, maka nantinya pemerintah akan memberikan anggaran tambahan bagi masyarakat yang masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
"Misanya PKH yang digunakan nanti ditambah untuk bantuan bayar PLN (listrik) Rp 95 ribu per bulan, LPG Rp 60 ribu per bulan, tambahan juga dari sisi Premium, sehingga masyarakat pegang uangnya, 'saya disubsidi dan dilindungi negara', sehingga pas ada kenaikan harga, masyarakat tahu akan naik tapi tetap dilindungi," tuturnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Subsidi Tertutup Dinilai Lebih Siap di Listrik, Kenapa?
