2022, Subsidi Listrik & LPG Diubah, Premium Dihapus?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
13 April 2021 11:30
An attendant serves customers at a state-owned Pertamina petrol station in Jakarta, Indonesia April 23, 2018. Picture taken April 23, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Subsidi di sektor energi seperti listrik dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) direncanakan pada tahun depan akan diubah menjadi pemberian bantuan perlindungan sosial secara non tunai kepada masyarakat, sehingga subsidi langsung kepada orang yang berhak menerima, tak lagi ke komoditas.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Menurutnya, PT PLN (Persero) sudah memiliki data lengkap tentang penerima subsidi, baik berupa nama dan alamat pelanggan (by name, by address) karena sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data tunggal.

Dengan demikian, setidaknya pada tahun depan subsidi non tunai sudah bisa berjalan. Kesepakatan dengan Kementerian baik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial menurutnya sudah ada dan sudah ditandatangani.

"Supaya subsidi PLN bisa dalam bentuk non tunai diterima masyarakat," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia kemarin, Senin (12/04/2021).

Hal yang sama juga berlaku untuk LPG. Dia mengatakan, pemerintah sudah bersepakat untuk memberikan subsidi non tunai selambat-lambatnya tahun 2022 mendatang.



Sementara itu, untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium diperkirakan juga akan dilakukan hal serupa. Akan tetapi, imbuhnya, masih diperlukan sinkronisasi data agar sama dengan DTKS.

Dengan demikian, masyarakat yang nantinya terdata dalam DTKS, misalnya menggunakan Program Keluarga Harapan (PKH), maka subsidi negara ke mereka melalui PKH ini nantinya akan ditambah.

"Misalnya yang dipakai PKH, di PKH itu nanti ada tambahan, untuk biaya PLN (listrik) Rp 95.000 per bulan, LPG Rp 45.000 atau Rp 60.000 per bulan, tambahan juga dari sisi Premium bagi yang berhak," tuturnya.

Pihaknya berkeinginan agar masyarakatlah yang memegang langsung uang subsidinya, sehingga masyarakat semakin merasa dilindungi oleh negara.

"Semua merasa ada duit bisa gunakan, sehingga pas ada kenaikan masyarakat tahu akan naik, tapi kita sudah dilindungi," paparnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Biar Nggak Bocor, Banggar DPR Dorong Subsidi Energi Diubah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular