
DP Sampai PPN 0% Tapi Orang Masih Susah Punya Rumah, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat di masa pandemi masih sulit membayar uang muka untuk pembelian rumah baru. Padahal pemerintah sudah berkomitmen menggenjot penjualan rumah stok dengan penurunan tingkat suku bunga, relaksasi rasio loan to value (LTV) hingga 100% dalam skema DP 0%, juga insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai 0%.
Country Manager Rumah.com, Marine Novita, mengatakan dari kebijakan stimulus yang diberi pemerintah sesuai hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021. Terungkap ada 85% responden menyatakan agar pemerintah bisa menurunkan suku bunga KPR, sementara 67% responden menujukan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.
"Ketidakmampuan membayar uang muka menjadi hambatan konsumen atau kesulitan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal tersebut dinyatakan oleh 42% responden survei rumah.com," jelas Marnie, dalam keterangan resmi, Selasa (30/3/2021).
Membayar uang muka KPR menjadi masalah sebagian konsumen. Marine menyatakan strategi menabung sebelum mencari rumah paling dipilih oleh konsumen berpenghasilan tinggi. Sedangkan mulai menabung setelah memperkirakan biaya untuk membeli rumah paling banyak dipilih oleh konsumen berpenghasilan rendah.
Marine menjelaskan bahwa penurunan BI7DRR menjadi 3,75% pada Q4 2020 lalu telah mendorong turunnya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Secara kuartalan, masing-masing suku bunga kredit mengalami penurunan sebesar tiga dan dua bps, menjadi masing-masing 8,32%.
"Penurunan suku bunga KPR dan KPA memang belum sebesar penurunan BI7DRR. Meski demikian, kita sudah melihat upaya bank yang menurunkan suku bunga KPR sebesar 15 bps pada Juli hingga Oktober, dimana pada saat itu BI7DRR stagnan di 4%. Kita berharap bank terus melakukan penyesuaian suku bunga KPR dan KPA apalagi dengan adanya penurunan BI7DRR menjadi 3,5% dan kebijakan DP Rumah Nol Persen," ujarnya.
Marine menambahkan bahwa adanya kebijakan penurunan BI7DRR, DP Rumah Nol Persen dan insentif PPN dari pemerintah membuat pasar properti menjadi semakin kondusif bagi konsumen.
Apalagi sesuai dengan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q1 2021 dimana pada kuartal keempat 2020 terjadi penurunan harga properti, kenaikan suplai, dan turunnya permintaan secara nasional.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beli Rumah Mulai Maret Bebas PPN, Ini Aturannya!