
Dugaan Suap Pajak, Ini Kronologi Keterlibatan Bank Panin

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima permintaan pencegahan keluar negeri untuk 6 nama. Permintaan ini datang dari KPK.
"Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang ASN di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan dan empat orang lainnya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Arya menyebut, dua ASN yang dicegah tersebut berinisial APA dan DR serta empat orang lainnya, yaitu RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai 5 Agustus 2021.
Dalam penelusuran keempat swasta yang dicekal terkait dari 3 perusahaan berbeda, pertama RAR dan AIM terkait dengan PT Gunung Madu, AS terkait PT Jhonlin Baratama dan VL terkait Bank Panin.
VL yang masih berstatus saksi adalah Veronika Lindawati. Saat ini Veronika masih menjabat sebagai Komisaris PT Panin Financial, Tbk. Dia juga diketahui memiliki jabatan di grup usaha Panin lainnya, yakni Komisaris PT Paninkorp (2010-sekarang) dan Komisaris PT Panin Investment (2010-sekarang).
Selain itu Veronika juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Clipan Finance Indonesia Tbk (2007 sampai sekarang), dan Financial Controller PT Wisma Jaya Artek. Dia juga penah menjabat sebagai head of book keeping PT Bank Panin Tbk pada 1995-1997.
Halaman selanjutnya >>>>>>>>> Klarifikasi Bank Panin
(dob/dob)