
Waduh! Kantor Pusat Bank Panin Digeledah KPK, Ada Apa Nih?

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta. Ini terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal ini terungkap dalam keterangan Juru Bicara KPK Ali Fikri. Penggeledahan dilakukan Selasa (23/3/2021) pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.
"Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta, bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," tegasnya, dikutip Rabu (24/3/2021) ditulis Detik.com.
"Di lokasi ini ditemukan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ujarnya lagi tanpa memberi keterangan rinci.
Sebelumnya, KPK disebut telah memanggil salah satu PNS di Kementerian Keuangan. KPK juga telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan tiga rumah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus suap ini diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Suapnya diduga bernilai puluhan miliar rupiah.
"Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex kepada wartawan kemarin.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dugaan Suap Pajak, Ini Kronologi Keterlibatan Bank Panin
