Pegawai Pajak Terseret Suap, Pak Dirjen ke Mana Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih bungkam perihal dugaan suap pajak yang menyeret aparat otoritas pajak.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat dihubungi oleh CNBC Indonesia tidak menjawab pertanyaan perihal kasus tersebut. CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun tidak ada tanggapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengonfirmasi hal tersebut, namun enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.
"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex.
Alex enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah.
"Nilai suapnya besar; puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," imbuh dia.
Alex mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus ini. Ia menambahkan, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, KPK akan menangani kasus dugaan suapnya, sementara Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga telah diatur karena ada pemufakatan jahat.
"Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," pungkasnya.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun siap angkat bicara. Bendahara negara langsung melakukan konferensi pers pada siang ini.
Berdasarkan agenda kerja yang diterima CNBC Indonesia, Sri Mulyani beserta Dirjen Pajak Suryo Utomo akan memberikan penjelasan pukul 13.00 WIB.
"Kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, pada Rabu, 3 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB," tulis undangan tersebut.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Memalukan! Gaji Gede, THR Cair, PNS Pajak Masih Aje Disuap
