Sekolah Tatap Muka & Acara Seni Dibolehkan, Ini Penjelasannya

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 March 2021 18:28
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro (Tangkapan Layar)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mengumumkan memperpanjang kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro hingga 5 April mendatang. Dalam masa perpanjangan PPKM Mikro ini pemerintah mulai mengizinkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka dan kegiatan seni budaya dengan protokol kesehatan ketat.

"Kegiatan belajar-mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka untuk perguruan tinggi atau akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan," kata Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto, Jumat (19/03/2021).

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar akan dilakukan dalam dua minggu ke depan dan akan dilakukan evaluasi setelah pelaksanaan. Saat ini tenaga pengajar dan dosen menjadi salah satu sasaran untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25%. Sebelumnya, sejumlah promotor dan pelaku industri kreatif lainnya menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Di dalam surat terbuka itu, mereka meminta izin untuk memulai kegiatan seperti dulu, tapi dengan protokol kesehatan.

Pasalnya, promotor dan pelaku industri kreatif sudah sabar menanti demi menekan penyebaran virus COVID-19. Namun hingga saat ini, mereka seperti tidak mendapatkan kejelasan dari pemerintah mengenai kapan mereka bisa bekerja kembali.

Sejumlah organisasi yang tertera dalam surat terbuka itu antara lain Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Asosiasi Visual Jockey Indonesia (AVJI), Indonesian Artist Manajement Association (IMARINDO), Asosiasi Perushaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), Forum Jazz Indonesia, Indonesia Event Industry Council (IVENDO), Forum Backstage Indonesia, Penata Cahaya Indonesia (PECAHIN), Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI), Stage Management Community (STAMINA), PKPE, Solidaritas Penata Musik Indonesia (SPMI) dan Jogja Festivals.

Menurut Ketua Umum APMI Dino Hamid pelaku industri kreatif lainnya pada dasarnya mempertanyakan mengapa pertunjukan dan acara yang digelar secara adaptif, kecuali virtual, masih belum diizinkan. Padahal, dia melihat sejumlah sektor lainnya yang berpotensi mengumpulkan massa, contohnya pusat perbelanjaan dan restoran sudah diperbolehkan buka.

"Karena sampai sekarang event belum bisa berjalan sejak pandemi karena belum diizinkan. Kami mempertanyakan kenapa kami tidak diberikan kesempatan atau kepercayaan secara adaptif. Kenapa mall dan restoran diberikan kepercayaan untuk membuat secara adaptif, sedangkan kamu belum," ujar Dino Hamid dikutip dari detik.com.

Meski demikian pelaku industri kreatif menurutnya juga tidak ingin terburu-buru dalam mengadakan acara yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Mereka juga mengaku siap untuk menjalankan penyesuaian sesuai dengan protokol kesehatan bila permohonan mereka untuk kembali mengadakan acara dikabulkan.

"Kami juga nggak mau tergesa-gesa. Kami harus mengikuti proses vaksin yang sedang berjalan dulu, setelah itu kami masukkan perilaku yang adaptif itu. Dari audience yang datang sampai pekerja diberlakukan protokol sampai yang paling ketat pun kami memikirkan hulu hilirnya," jelas Dino.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Terkejut & Marah! Sekolah di Zona Hijau Belum Dibuka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular