Top! RI Sukses Seimbangkan Penanganan Pandemi & Ekonomi

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
09 March 2021 15:07
Mural Covid-19 di Tengah PPKM Mikro (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Mural Covid-19 di Tengah PPKM Mikro (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021. Ada yang baru yaitu pemerintah menambah tiga provinsi ke cakupan kebijakan ini: Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Lalu, pemerintah juga memberi pelonggaran untuk operasional fasilitas umum (fasum). Kini, fasum boleh mulai dibuka dengan kapasitas maksimal 50% dengan pengaturan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Selebihnya, PPKM Mikro masih sama seperti sebelumnya. Pekerja yang datang ke kantor dibatasi maksimal 50%, sisanya bekerja di rumah (Work from Home/WFH). Restoran boleh menerima pengunjung yang makan-minum di tempat, tetapi dibatasi maksimal 50% dari kapasitas. Pusat perbelanjaan alias mal juga boleh beroperasi, tetapi harus tutup pukul 21:00.

PPKM sudah berlaku sejak 11 Januari 2021. Jangka waktunya dua mingguan dan sejauh ini selalu diperpanjang, belum disetop.

Pada setiap tahapannya, terlihat bahwa tambahan pasien baru berangsur turun. Dalam PPKM Tahap I (11-25 Januari), rata-rata tambahan pasien positif baru adalah 11.415 orang per hari. Kemudian pada PPKM Tahap II (16 Januari-8 Februari 2021), rerata tambahan pasien baru adalah 11.916 orang per hari.

Kemudian masuk PPM Mikro Tahap I (9-22 Februari), di mana kala itu rata-rata pasien baru mulai berkurang signifikan menjadi 8.768 orang per hari. Lalu pada PPKM Mikro Tahap II (23 Februari-8 Maret 2021), jumlah tambahan pasien baru turun lagi jadi rata-rata 6.980 orang setiap harinya.

Penurunan juga terjadi dalam hal kasus aktif yaitu pasien yang masih dalam proses penyembuhan. Kasus aktif adalah indikator penting karena menggambarkan seberat apa beban yang harus ditanggung oleh sistem kesehatan suatu negara.

Puncak kasus aktif di Indonesia terjadi pada 5 Februari 2021 yaitu 176.746 orang. Per 8 Maret 2021 jumlahnya turun menjadi 145.628 orang. Artinya, berkurang signifikan hingga 21,37%.

"Jumlah kasus aktif mengalami penurunan. PPKM mampu menahan laju kasus aktif," kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Halaman Selanjutnya --> Benarkah PPKM Bikin Ekonomi 'Berdarah-darah'?

Jadi, PPKM sudah memenuhi tujuan pelaksanaannya yaitu meredam laju penyebaran virus corona. Sekarang pertanyaannya, apakah PPKM membuat ekonomi berdarah-darah?

Well, PPKM memang masih mensyaratkan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Tentu 'roda' ekonomi belum bisa berputar sebagai mana mestinya. Ibarat mobil, mungkin kecepatan maksimal dibatasi 60 km/jam. Sudah bisa berjalan, tetapi belum boleh terlalu ngebut.

Namun PPKM masih membuka pintu bagi aktivitas masyarakat. Meski dibatasi 50%, tetapi lebih baik ketimbang tidak sama sekali bukan?

Awalnya, rumah tangga masih meraba-raba soal apa itu PPKM. Apakah sama seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku tahun lalu? Ini membuat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang pada Desember 2020 nyaris menyentuh 100 (level optimistis) kembali jatuh pada Januari 2021.

Namun selepas itu konsumen mulai menyesuaikan diri. Pada Februari, IKK merangkak naik meski belum masuk level optimistis. Sepertinya konsumen mulai terbiasa dengan PPKM, tidak ada kejutan lagi.

Selain IKK, perbaikan juga terjadi di penjualan ritel. Pada Januari 2021, penjualan ritel memang masih mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 16,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year-on-year (YoY). Meski minus, tetapi jauh lebih baik ketimbang Desember 2020 yang kontraksinya mencapai 19,2% YoY.

Perlu diingat, kondisi Januari 2021 berbeda jauh dengan Januari 2020. Januari tahun lalu virus corona belum menjadi pandemi, penyebarannya masih terkonsentrasi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China. Semua masih normal, indah, dan baik-baik saja.

Oleh karena itu, pemulihan ekonomi Indonesia sepertinya masih berada di jalan yang benar. Aktivitas ekonomi masih bergerak meski ada pembatasan di sana-sini. Tidak sepenuhnya lumpuh, apalagi 'mati suri'.

Jadi, sepertinya PPKM sukses mencapai tujuan keduanya yaitu tetap menjaga sisi ekonomi tetap bergeliat. Indonesia cukup berhasil dalam mencapai keseimbangan antara meredam pandemi dengan tetap menumbuhkan ekonomi. Tentu sesuatu yang layak mendapat apresiasi.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(aji/aji) Next Article Jangan PPKM Ketat! Ini Caranya Bikin Covid-19 Endgame

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular