
Top! PPKM Mikro Efektif, Kasus Aktif Covid-19 Turun

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan kasus Covid-19 bisa direm selama menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
"25 Februari-8 Maret kasus aktif bisa direm. Jumlah kasus aktif 147.740 kasus ada penurunan 5,95% dibandingkan pada periode 21 Februari 2021 lalu," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya, Senin (8/3/2021).
Airlangga menegaskan, kasus konfirmasi positif Covid-19 sampai 8 Maret 2021 ini tercatat 1.379.662 kasus. Sementara jumlah kumulatif kasus aktif yang tadi disebutkan 147.740 kasus. Sementara jumlah kesembuhan mencapai 1.194.656 dengan angka kematian 37.266 kasus.
"Jumlah kasus aktif mengalami penurunan dalam dua minggu penerapan PPKM. [...] PPKM mampu menahan laju kasus aktif," kata Airlangga.
Airlangga lebih jauh menegaskan, PPKM Mikro ini akan diperpanjang 2 pekan ke depan dari 9 Maret 2021 sampai 22 Maret 2021.
"Akan ada perluasan di 3 Provinsi yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan," tegas Airlangga.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000