Aparat Pajak Diduga Terima Suap, Emang Gaji Kurang Gede?

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
04 March 2021 13:30
Cover Headline, Korupsi Foto: Ilustrasi Korupsi (CNBC Indonesia/ Edward Ricardo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait adanya dugaan suap yang melibatkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Apindo menyarankan beberapa hal agar 'tikus-tikus' di DJP tak kembali berulah.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menyayangkan adanya kasus suap yang terjadi di DJP, padahal saat ini menurut Suryadi DJP sudah sangat transparan kepada para pengusaha dalam melakukan pembayaran pajak.

Oleh karena itu, menurut Suryadi sebaiknya Kementerian Keuangan sebagai wewenang tertinggi, bisa menerapkan beberapa sistem bonus untuk pegawai DJP.

Misalnya saja, kata Suryadi saat ini masyarakat yang belum patuh membayar pajak masih banyak. DJP harus menyasar wajib pajak (WP) baru. Caranya dengan memberikan bonus kepada pegawai DJP apabila mereka mencapai target dalam mengumpulkan WP baru.

"Jangan orang-orang yang sudah bayar pajak melulu yang dikejar. Kalau mau, membuat bagi mereka yang mendapatkan WP baru itu dikasih insentif, dikasih bonus. Sehingga DJP itu akan mengejar orang-orang yang belum bayar pajak, tapi bonusnya jelas," kata Suryadi kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/3/2021).

"Keluarkan 10%, 20% dari pendapatan, misalnya. Kan resmi. Di beberapa negara ada yang seperti itu. Dengan mereka dapat bonus resmi, gak ada lagi under table," kata Suryadi melanjutkan.

Menurut Suryadi, kalau para pegawai DJP diberikan bonus atau insentif, dalam mencapai target penerimaan pun, pegawai DJP akan semangat bekerja, karena itu halal.

"Kalau gaji (dinaikkan) satu bulan, itu pasti. Kalau bonus beda. Bonus itu sesuatu yang tidak pasti, karena harus ada target yang harus dicapai," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyayangkan adanya kasus dugaan suap yang ada di lingkungan DJP. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang membuat sebagian besar penerimaan negara berasal dari pajak.

"Dalam kondisi Covid-19, dan membutuhkan dana untuk terus jaga pemulihan ekonomi [...]. Ini merupakan suatu hal yang mengecewakan bagi kita semua," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan dugaan suap ini merupakan aduan dari masyarakat dan ditindaklanjuti kepada unit kepatuhan internal hingga KPK. Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada KPK dan unit internal di lingkungan Kemenkeu yang telah kerja sama untuk tindak lanjut pengaduan masyarakat tersebut.

"Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat tuntaskan dugaan suap yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan tetap berpegang pada azas praduga tidak bersalah," ujarnya.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Dugaan Suap PNS Pajak, DPR: Dirjen Harus Tanggung Jawab!


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading