
Ini Jurus Ditjen Pajak Agar Tidak Ada Lagi Kasus Suap

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama Kementerian Keuangan kembali tercoreng. Kali ini karena kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut. Ia menyatakan itu adalah tindakan pengkhianatan bukan hanya bagi DJP dan Kementerian Keuangan tapi juga ke negara.
Dengan kejadian ini, ia pun menekankan agar para pimpinan unit di Kemenkeu bisa lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh pegawainya masing-masing terutama DJP. Sebab, DJP dinilai sebagai unit yang paling riskan menerima imbalan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, untuk mencegah terjadinya tindakan kecurangan serupa di DJP, pihaknya akan melakukan berbagai langkah lanjutan.
Pertama, meningkatkan pengawasan dan pengendalian melalui Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang sudah ada di semua unit kerja DJP.
"Selain penguatan unit kepatuhan internal, DJP juga terus bekerja sama dengan KPK dalam melakukan upaya pencegahan dan penindakan korupsi di DJP," jelasnya.
DJP juga akan terus melanjutkan sosialisasi tentang gratifikasi dengan memberikan pelatihan pengendalian gratifikasi kepada seluruh pegawai. Sedangkan untuk penindakan akan bekerjasama dengan KPK.
Disamping itu, ia menjelaskan seluruh pegawai DJP akan terus diberikan pembinaan dan penguatan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, Kode Etik dan Perilaku. Juga mendorong seluruh unit untuk berpartisipasi membangun unit Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI menuju WBK/WBBM).
"Sehingga nantinya bisa terwujudnya tata kelola organisasi yang baik, bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi," tegasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ya Ampun Parah Banget! Ada Dugaan Suap Miliaran PNS Pajak Nih