Ya Ampun Parah Banget! Ada Dugaan Suap Miliaran PNS Pajak Nih

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengonfirmasi hal tersebut, namun enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.
"Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kita lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex, seperti dikutip Rabu (3/3/2021).
Alex enggan menyebut secara detail kasus yang sedang disidik. Ia hanya menyampaikan dugaan suap dalam kasus pajak ini bernilai miliaran rupiah.
"Nilai suapnya besar; puluhan miliar juga. Kalau tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP [Wajib Pajak] bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," imbuh dia.
Alex mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait penanganan kasus ini. Ia menambahkan, KPK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Menurut dia, KPK akan menangani kasus dugaan suapnya, sementara Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak yang diduga telah diatur karena ada pemufakatan jahat.
"Supaya ditentukan pajak yang benar berapa. Kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," pungkasnya.
Terkait dugaan suap ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun siap angkat suara. Ia langsung melakukan konferensi pers pada siang ini.
Dari jadwal yang diterima CNBC Indonesia, Sri Mulyani beserta Dirjen Pajak Suryo Utomo akan memberikan penjelasan pukul 13.00 WIB.
"Kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers Pengusutan Dugaan Kasus Suap, pada Rabu, 3 Maret 2021 Pukul 13.00 WIB," tulis undangan tersebut.
Adanya dugaan ini tentunya akan membuat nama Kementerian Keuangan tercoret. Bahkan ini bisa menurunkan kepercayaan publik terutama wajib pajak ke DJP.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ramai Seruan Setop Bayar Pajak Gegara UU Cipta Kerja Disahkan