
Sederet 'Harta Karun' Energi NKRI, Apa Saja Ya?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia punya banyak 'harta karun' di sektor energi baru terbarukan (EBT). Untuk panas bumi potensinya menjadi yang terbesar kedua di dunia mencapai 23.965,5 mega watt (MW), di bawah Amerika Serikat yang memiliki sumber daya sebesar 30.000 MW.
Namun sayang, pemanfaatannya masih sangat minim. Hanya sebesar 2.130,7 MW atau hanya 8,9% dari total sumber daya yang ada. Minimnya pemanfaatan bukan tanpa alasan, harga menjadi faktor yang utama.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha. Menurutnya harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) masih tinggi meski sudah ada yang menyentuh 7 sen dolar per kilo watt hour (kWh).
Jika dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sudah menyentuh 5 sen dolar per kWh, harga listrik dari panas bumi dinilai kurang kompetitif. Masalah kedua menurutnya yaitu lokasi pengembangan panas bumi rata-rata berada di kawasan hutang lindung.
"Faktor yang utama dihadapi, satu harga. Kedua adalah bahwa kebanyakan panas bumi ada di hutang lindung. Ini perlu satu pemahaman agar tidak ada rejection (penolakan) dari masyarakat," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (01/03/2021).
Meski listrik PLTP lebih mahal dari PLTS, namun jika dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), listrik PLTP masih jauh lebih murah.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengatakan harga listrik panas bumi berada di kisaran 7 sen-13 sen dolar per kWh. Harga listrik berbasis BBM bahkan mencapai 20 sen dolar per kWh.
"Kalau harga listrik dari BBM sekitar 20 sen dolar per kWh, panas bumi sekitar 7 sen sampai 13 sen dolar, tergantung kapasitas," ungkapnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat.
Meski harga listrik panas bumi lebih murah dari listrik berbahan bakar minyak, namun menurutnya PLTD belum tentu bisa digantikan dengan PLTP. Pasalnya, sumber daya PLTP mengikuti keberadaan cadangan, sehingga tidak bisa berpindah-pindah.
"Tidak semua PLTD dapat digantikan oleh PLTP karena PLTP power plant-nya (pembangkit) mengikuti sumber cadangannya. Tidak bisa dipindah seperti PLTD," jelasnya.
Halaman 2>>