Sederet 'Harta Karun' Energi NKRI, Apa Saja Ya?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 March 2021 09:50
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). (CNBC Indonesia/ Andrean Krtistianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia punya banyak 'harta karun' di sektor energi baru terbarukan (EBT). Untuk panas bumi potensinya menjadi yang terbesar kedua di dunia mencapai 23.965,5 mega watt (MW), di bawah Amerika Serikat yang memiliki sumber daya sebesar 30.000 MW.

Namun sayang, pemanfaatannya masih sangat minim. Hanya sebesar 2.130,7 MW atau hanya 8,9% dari total sumber daya yang ada. Minimnya pemanfaatan bukan tanpa alasan, harga menjadi faktor yang utama.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha. Menurutnya harga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) masih tinggi meski sudah ada yang menyentuh 7 sen dolar per kilo watt hour (kWh).

Jika dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sudah menyentuh 5 sen dolar per kWh, harga listrik dari panas bumi dinilai kurang kompetitif. Masalah kedua menurutnya yaitu lokasi pengembangan panas bumi rata-rata berada di kawasan hutang lindung.

"Faktor yang utama dihadapi, satu harga. Kedua adalah bahwa kebanyakan panas bumi ada di hutang lindung. Ini perlu satu pemahaman agar tidak ada rejection (penolakan) dari masyarakat," paparnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Senin (01/03/2021).

Meski listrik PLTP lebih mahal dari PLTS, namun jika dibandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), listrik PLTP masih jauh lebih murah.

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengatakan harga listrik panas bumi berada di kisaran 7 sen-13 sen dolar per kWh. Harga listrik berbasis BBM bahkan mencapai 20 sen dolar per kWh.

"Kalau harga listrik dari BBM sekitar 20 sen dolar per kWh, panas bumi sekitar 7 sen sampai 13 sen dolar, tergantung kapasitas," ungkapnya kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat.

Meski harga listrik panas bumi lebih murah dari listrik berbahan bakar minyak, namun menurutnya PLTD belum tentu bisa digantikan dengan PLTP. Pasalnya, sumber daya PLTP mengikuti keberadaan cadangan, sehingga tidak bisa berpindah-pindah.

"Tidak semua PLTD dapat digantikan oleh PLTP karena PLTP power plant-nya (pembangkit) mengikuti sumber cadangannya. Tidak bisa dipindah seperti PLTD," jelasnya.

Halaman 2>>

Tidak berhenti di panas bumi yang cadangannya terbesar kedua di dunia, anugrah lain masih diberikan kepada Indonesia di sektor energi surya.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki potensi energi surya mencapai 207,8 GW. Ini artinya, sumber daya matahari ini mencapai hampir 10 kali lipat dibandingkan sumber daya panas bumi.

Tapi pemanfaatannya, hingga 2020 baru mencapai 153,5 MW atau baru 0,07% dari sumber daya yang ada.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemanfaatan energi surya salah satunya melalui pemasangan PLTS terapung. Indonesia memiliki potensi PLTS terapung waduk atau danau mencapai 28.197,6 MW atau 28 giga watt (GW) di 28 lokasi.

Arifin mengatakan, PLTS terapung ini juga lebih efisien karena bisa memanfaatkan permukaan waduk atau danau yang telah ada saat ini. Menurutnya, lahan permukaan waduk atau danau yang bisa digunakan untuk PLTS terapung ini hanya sebesar 5%, sesuai dengan aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kita punya potensi PLTS terapung besar, 28 GW di 28 lokasi, hanya manfaatkan 5% dari permukaan itu dipasang di atasnya," paparnya dalam 'Webinar Peta Jalan Menuju Ketahanan dan Percepatan Transisi Energi Nasional', Rabu (03/03/2021).

Pemanfaatan PLTS lainnya yakni berupa pemasangan PLTS atap. Sampai dengan 2030 pemerintah menargetkan pengembangannya akan mencapai sebesar 2,15 GW.

Pemasangan PLTS atap akan dilakukan di bangunan dan fasilitas milik BUMN, industri dan bisnis, rumah tangga, pelanggan PLN dan kelompok sosial, serta gedung pemerintahan.

"Pelanggan bisnis yang sudah terpasang (PLTS atap) yaitu Coca-Cola Amatil. Mereka menyampaikan keluhan sulit pasang. Kita perbaiki aturan ke depan akan memudahkan," tegasnya.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular