Jangan Ada Lagi Gayus-Gayus di Pajak, Itu Uang Rakyat!

Korupsi di bidang pajak sangat berbahaya. Ingat, pajak adalah tiang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kalau pajak keropos karena dikikis oleh korupsi, maka APBN bakal runtuh.
"Korupsi tidak hanya menurunkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto, tetapi dalam jangka panjang akan menghambat investasi, meningkatkan ekonomi informal, merusak struktur perpajakan, dan menggerus kepercayaan pembayar pajak. Ini semua pada gilirannya akan merusak ekonomi secara keseluruhan," tulis laporan Transparency International berjudul Exploring the Relationship between Corruption and Tax Revenue.
Dalam laporan itu, Transparency International menuliskan para peneliti di negara berkembang punya konsensus bahwa seringkali lebih dari separuh penerimaan pajak yang semestinya masuk ke kas negara raib karena korupsi atau penggelapan. Korupsi akan merusak struktur penerimaan negara dalam jangka panjang.
Pajak adalah instrumen pemerataan atau redistribusi kekayaan. Melalui pajak, orang yang mampu bisa membantu orang yang kurang beruntung melalui intervensi pemerintah.
Oleh karena itu, mengembat duit pajak tidak hanya harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Koruptor pajak juga akan mendapat sanksi sosial dari masyarakat karena telah mengambil hak rakyat miskin.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)