
Jurus Pertahanan Sri Mulyani, Hindari The Next Gayus & Rafael

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam keras gaya hidup mewah salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dianggap telah menimbulkan persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari seluruh masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Tindakan tersebut menurutnya telah mengkhianati dan mencederai kepercayaan publik terhadap integritas yang terus dibangun oleh institusi keuangan negara ini.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka semua sebagian besar telah bekerja secara jujur, bersih dan profesional, tindakan yang menciderai dan mengkhianati reputasi Kementerian Keuangan dan DJP tidak dapat dibenarkan," ungkap Menkeu dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Tindakan tersebut merujuk pada gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh anak salah satu pejabat DJP berinisial MDS yang viral di media sosial setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor di Jakarta Selatan. Melalui akun TikToknya terungkap @mariodandys kerap membagikan video-video gaya hidup mewah.
Oleh karena itu, Lanjut Sri Mulyani, Kemenkeu melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindaklanjuti para pegawai yang ditengarai telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan posisi termasuk memperkaya diri sendiri. Hal itu dilakukan dengan memperkuat tiga benteng pertahanan untuk menerapkan integritas pegawai Kemenkeu.
"Untuk dapat kami jelaskan Kemenkeu terus akan memperkuat tiga layer pertahanan di dalam menerapkan integritas, dan ini saya minta pada Wamen, Dirjen, Sekjen dan jajaran Kemenkeu untuk terus melihat dan mengidentifikasi kelemahan dari tiga layer pertahanan dari sisi kerangka integritas," katanya di depan para jajaran Kemenkeu.
Pertama, meningkatkan manajemen pimpinan unit dalam hal pengawasan staf atau jajaran di bawahnya yang diduga melakukan pelanggaran integritas.
"Pertahanan pertama yang harus kita lihat adalah bagaimana management pimpinan unit terkait apabila melihat stafnya atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan suatu tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan melanggar aturan ASN serta melanggar integritas. Itu harus semakin diperkuat, koreksi pertama manajemen dan pimpinan unit kerja tersebut," jelasnya.
Kedua, yakni meningkatkan kepatuhan internal yang ada di masing-masing unit Eselon I.
"Koreksi kedua adalah pada kepatuhan internal yg ada di masing-masing unit eselon 1, jadi keberadaan dan peran dari unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," lanjutnya.
Terakhir, penegakan disiplin secara tegas oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Ketiga adalah peranan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang juga memiliki struktur dan juga kelengkapan untuk bisa terus melakukan penegakkan disiplin dan menjaga integritas dari Kementerian Keuangan," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi