
Dana PEN Melonjak Jadi Rp 688 T dan Masih Bisa Naik Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali merevisi dana Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Kini Dana PEN 2021 diperkirakan menjadi Rp 688,3 triliun, atau naik 18,72% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 579,78 triliun.
Untuk diketahui, anggaran PEN 2021 telah direvisi beberapa kali sebelum diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (15/2/2021) menjadi Rp 668 triliun. Sebelumnya dana PEN tercatat Rp 627,9 triliun atau telah naik dari yang sebelumnya diumumkan oleh pemerintah pada 3 Februari 2021 sebesar Rp 619 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pagu anggaran PC PEN terus meningkat seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 dan kondisi perekonomian.
Selain pengendalian Covid-19, anggaran PC PEN, kata Susiwijono juga diarahkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan investasi.
"Angka terakhir kemarin Ibu Menkeu (Sri Mulyani) sampaikan ke publik terjadi kenaikan karena alokasi untuk PEN 2021 dinamis, terus naik seiring perkembangan kasus covid dan kondisi ekonomi," jelas Susiwijono pada sebuah webinar, Selasa (16/2/2021).
"Konsumsi kelompok masyarakat kelas menengah bawah akan dipacu melalui penyaluran bantuan sosial dan pemberian insentif," kata Susiwijono melanjutkan.
Dihubungi terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan sampai saat ini anggaran PC PEN masih bergerak dinamis. Kemungkinan bahkan bisa bertambah, karena pemerintah akan bersikap dinamis.
Askolani mengatakan anggaran PC PEN 2021 akan berasal dari realokasi atau refocusing belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta carry over dana PEN 2020 seperti yang diamanatkan di Undang-Undang APBN 2021.
"Kita masih terus mengupdate dana PEN sesuai dengan penyesuaian dan review oleh pemerintah dan diputuskan oleh Presiden (Joko Widodo). Sifatnya memang dinamis menghadapi penanganan Covid serta pemulihan ekonomi nasional," jelas Askolani kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/2/2021).
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah Loh! Dana Buat Lacak Kasus Positif Covid Baru Terserap 3%