
'Helikopter Uang' Jokowi 2021 Disebar Rp 658 T, Sisa Rp 86 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mencatat, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terealisasi Rp 658,6 triliun. Ini sebesar 88,4% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 744,77 triliun di 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi tersebut tercatat hingga 28 Desember 2021. Anggaran ini belum terealisasi secara penuh dikarenakan ada beberapa program yang tidak bisa dijalankan sehingga kemungkinan anggaran akan dipakai untuk tahun depan.
"Untuk PEN realisasinya itu Rp 658,6 triliun, itu 88,4%. Sayangnya belum mencapai keseluruhan. Beberapa program tidak bisa dijalankan dan akhirnya anggarannya kembali lagi. Jadi 658,6 triliun yang bisa dieksekusi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa.
Secara rinci, anggaran PEN ini terealisasi untuk lima klaster yang telah ditetapkan. Tertinggi sudah jelas untuk penanganan Kesehatan yang memang menjadi isu di tengah adanya pandemi Covid-19.
Untuk penanganan kesehatan sudah terealisasi Rp 198,5 triliun atau 92,3% dari pagu Rp 214,96 triliun. Ini diberikan untuk biaya perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan hingga pengadaan vaksin serta bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Kemudian untuk perlindungan sosial telah terealisasi Rp 171 triliun atau 91,5% dari pagu anggaran Rp 186,64 triliun. Dana ini diberikan untuk memberikan bantuan sosial bagi masyarakat selama pandemi melalui PKH, bantuan tunai, kartu prakerja, bantuan kuota internet hingga diskon listrik.
Lalu ada juga program prioritas yang terealisasi Rp 105,4 triliun atau 89,3% dari pagu anggaran Rp 117,94 triliun. Ini diberikan untuk bantuan program padat karya, sektor pariwisata hingga pinjaman bagi daerah.
Selanjutnya ada untuk dukungan UMKM dan Koperasi yang terealisasi Rp 116,2 triliun atau 71,5% dari pagu anggaran Rp 162,4 triliun. Ini diberikan untuk subsidi bunga dan PMN di sejumlah BUMN yang terpukul akibat Covid-19.
Terakhir ada insentif usaha yang terealisasi melebihi dari pagunya yakni Rp 67,7 triliun atau 107,7%. Ini diberikan untuk membantu pelaku usaha melalui insentif PPh 21 DTP, pembebasan PPN properti, PPnBM hingga penurunan tarif badan.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Program PEN Berlanjut Tahun Depan, Anggaran Rp 301,8 Triliun