
Kapan BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) telah berhasil dicairkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan di tahun 2020 lalu. Di mana bantuan yang disalurkan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja untuk periode empat bulan (Agustus-November 2020).
Bantuan ini diharapkan sedikit banyak bisa membantu masyarakat dalam memulihkan daya belinya di tengah tekanan pandemi Covid-19. Terutama pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pemerintah pun berencana untuk melanjutkan program BSU tersebut di tahun ini. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengaku masih menunggu keputusan. Ada kemungkinan BSU ini diteruskan namun tidak menutup kemungkinan terhenti.
Menurutnya, pembahasan masih dilakukan oleh Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemenaker hanya menjalankan penugasan sesuai arahan Komite PEN.
"Terkait kebijakan BSU di 2021 saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di komite PEN. Kemenaker tentu sangat siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan, dengan mempersiapkan desain kebijakannya bersama-sama," kata Ida beberapa waktu lalu.
Ida memang tidak merinci kapan perkiraan keputusan tersebut bakal muncul ke publik. Namun, sembari menunggu kebijakan itu, Kemenaker mulai mendiskusikan desain kebijakan BSU berdasarkan pengalaman BSU di tahun 2020.
Di tahun ini, Kemenaker bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendistribusikan bantuannya. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut bahwa data yang digunakan berasal dari kepesertaan aktif per bulan Juli 2020.
HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>> Penyaluran BSU Belum 100%
