Heboh Masalah Subsidi Upah Rp 1 Juta, Ada yang Gagal Transfer

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap sejumlah masalah dalam penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) melalui rekening Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menjabarkan sejumlah masalah yang dimaksud.
Pertama, adalah komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
"Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," kata Indah, seperti dikutip keterangan resmi, Senin (27/9/2021).
Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA.
Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran BSU. Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.
"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJSTK Pusat dengan kantor cabang dan BPJSTK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," jelasnya.
Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi.
"Tim PHI berpandangan pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Sudah Cair, Ada yang Belum Terima?
(cha/cha)