Bantuan Subsidi Upah (BSU) Sudah Cair, Ada yang Belum Terima?

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 August 2021 09:48
Infografis: Subsidi Gaji Bisa Gagal Cair Gara-Gara Masalah Remeh Ini Foto: Bantuan Subsidi Upah Sudah Dicairkan Lho

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah/gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip melalui keterangan resmi otoritas ketenagakerjaan, Senin (30/8/2021).

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara," kata Ida.

Bagi pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

"Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.

Kriteria penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021.

Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun kriteria gaji yang dimaksud bukanlah take home pay alias gaji bersih beserta tunjangan melainkan gaji pokok.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Cek Rekening, Subsidi Gaji (Upah) Tahap II Segera Cair Lho!


(cha/cha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading