Daftar Ruas Tol yang Naik Tarifnya Mulai Hari Ini

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
17 January 2021 17:10
Macet Tol Jakarta-Cikampek
Foto: Muhammad Sabki/CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai hari ini Minggu, 17 Januari 2021, tarif di sejumlah ruas tol mengalami kenaikan. Tarif baru ini sudah berlaku sejak pukul 00.00 WIB tadi yang salah satunya adalah di Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, masih ada enam ruas lagi yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) yakni Ruas Tol Outer Ring Road (JORR), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Palimanan-Kanci, Semarang Seksi A,B,dan C, serta Surabaya Gempol.

Untuk kenaikan di Jakarta-Cikampek di Golongan I menjadi Rp20 ribu yang sebelumnya Rp15 ribu, dikarenakan imbas dari integrasi tarif tol layang (elevated) dan ruas eksisting di bawah.

Sebenarnya kenaikan tarif beberapa ruas tol ini akan dilakukan pada 2020 lalu. Namun menurut Staf Ahli Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra Atmawijaya kebijakan ditunda akibat pandemi.

"2020 memang kita memasuki ruas yang jatuh tempo, tapi penyesuaian tarif ditunda pemerintah pertimbangan pandemi Covid-19. Di beberapa ruas seperti Palimanan-Kanci seharusnya 30 November, tapi ditunda sesuai SK Menteri 31 Agustus 2020. Pada larang-Cileunyi 7 Februari jatuh temmpo ada SK Menteri PUPR terbit 26 Januari 2020, terakhir Japek II sudah diresmikan Desember 2019 beroparsi tanpa tarif 13 bulan," ungkapnya.

Dia beralasan kenaikan ini untuk mengimbangi inflasi serta pelayanan dari operator. Menurutnya di PUPR melakukan pengecekan pemenuhan standard minimal kondisi jalan, aksesibilitas dan pengguna.

"Kami di PUPR mengecek pemenuhan, standard minimal kondisi jalan, aksesibilitas dan pengguna. Kami mengupayakan terus peningkatan layanan tersebut sehingga memenuhi manfaat yang nyata," ujar dia.

Selain itu integrasi sistem transaksi dan penarifan antara Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated meminimalisir titik transaksi. Hal ini karena hanya membayar satu tarif integrasi saja.

Menurut Direktur Utama PT Jasa marga Jalan Layang Cikampek (JJC), Vera Kirana manfaat ini juga dirasakan oleh para pengguna jalan tol.

"Terlihat trafic kendaraan yang sudah dilewati 40-60 ribu kendaraan per harinya," kata Vera.

Berikut kenaikan tarif untuk Jakarta - Cikampek:

Wilayah I Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

Gol I Rp 4.000

Gol II Rp 6.000

Gol III Rp 6.000

Gol IV Rp 8.000

Gol V Rp 8.000

Wilayah II Jakarta IC - Cikarang Barat

Gol I Rp 7.000

Gol II Rp 10.500

Gol III Rp 10.500

Gol IV Rp 14.000

Gol V Rp 14.000

Wilayah III Jakarta IC - Karawang Barat

Gol I Rp 12.000

Gol II Rp 18.000

Gol III Rp 18.000

Gol IV Rp 24.000

Gol V Rp 24.000

Wilayah IV Jakarta IC - Cikampek

Gol I Rp 20.000

Gol II Rp 30.000

Gol III Rp 30.000

Gol IV Rp 40.000

Gol V Rp 40.000




Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular