
Ada PSBB, eh PPKM, Kayaknya Keyakinan Konsumen Bakal Anjlok!

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) melaporkan keyakinan konsumen pada Desember 2020 membaik. Namun perbaikan itu belum membawa keyakinan konsumen ke zona optimistis.
Pada Desember 2020, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat 96,5. Naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 92.
IKK di 96,5 adalah yang tertinggi sejak Maret 2020. Artinya, perlahan tetapi pasti keyakinan konsumen pulih mengarah ke sebelum masa pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
IKK menggunakan angka 100 sebagai titik mula. Kalau masih di bawah 100, maka artinya konsumen belum sepenuhnya percaya diri mengarungi perekonomian saat ini dan beberapa bulan ke depan.
Ya, sejak pandemi virus corona menyerang Indonesia, keyakinan konsumen ambles seambles-amblesnya. Titik nadirnya adalah pada Mei 2020 di mana IKK hanya di 77,8, terendah sejak Okober 2005.
Mulai Juni 2020, IKK bergerak naik seiring pemerintah yang mengendurkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperkenalkan konsep Adaptasi Kebiasaan Baru alias new normal. Hidup berdampingan dengan virus corona dengan menegakkan protokol kesehatan.
Namun pada September-Oktober 2020, IKK anjlok lagi. Penyebabnya adalah keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta pimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan yang mengetkan PSBB di Ibu Kota. Dalam istilah eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, Jakarta menarik 'rem darurat' karena kasus positif corona yang meledak.
Pada pertengahan Oktober 2020, Anies mencabut PSBB ketat dan kembali ke mode PSBB Transisi. 'Keran' aktivitas dan mobilitas masyarakat dibuka lagi sehingga keyakinan konsumen ikut terangkat.
IKK pun terus membaik pada November-Desember 2020. Sedikit lagi IKK bisa menembus level 100, yang artinya konsumen sudah pede dalam menghadapi perekonomian.
Namun, sepertinya prospek IKK agak suram. Pasalnya, pemerintah kembali memperketat pembatasan sosial (social distancing). Sekarang namanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini mirip dengan PSBB, hanya lingkupnya lebih lokal.
Pemerintah hanya memperketat aktivitas dan mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Di Provinsi Banten ada Tangerang Raya. Sementara Jawa Barat ada Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Kemudian Jawa Tengah adalah Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Lalu Daerah Istimewa Yogyakarta ada Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Sementara Jawa Timur ada Surabaya Raya dan Malang Raya. Terakhir di Bali ada Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Di daerah-daerah ini, perkantoran non-esensial diimbau menerapkan kerja dari rumah (work from home) 75%. Kegiatan belajar-mengajar belum bisa tatap muka di sekolah, masih jarak jauh.
Pusat perbelanjaan wajib tutup pukul 19:00 WIB. Restoran masih boleh menerima pengunjung yang makan-minum di tempat, tetapi maksimal 25% dari total kapasitas. Demikian pula rumah ibadah, boleh menampung jamaah tetapi dibatasi paling banyak 50%.
Berkaca dari pengalaman pengetatan PSBB di Jakarta pada medio September hingga pertengahan Oktober 2020, IKK langsung turun. Kali ini bukan hanya Jakarta, pengetatan PSBB, eh PPKM, berlaku di berbagai kota dan kabupaten. Kemungkinan besar dampaknya akan lebih dalam dan parah.
IKK terbagi menjadi dua sub-indeks besar yaitu Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang menggambarkan proyeksi 3-6 bulan mendatang. Kala pengetatan PSBB pada September-Oktober 2020, dua indeks itu anjlok tetapi IEK yang terpangkas lebih dalam ketimbang IKE. Wajar, karena PSBB membuat konsumen tidak yakin dengan prospek perekonomian ke depan.
IEK terbagi lagi menjadi tiga yaitu Indeks Ekspektasi Penghasilan, Indeks Ekspektasi Lapangan Kerja, dan Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha. Ketika PSBB Jakarta diketatkan pada September-Oktober 2020, yang terkoreksi paling parah adalah Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha.
Sebenarnya perlambatan laju IEK sudah bisa terbaca pada Desember 2020. Bulan lalu, IEK hanya naik 0,4 poin sedangkan IKE melesat 8,5 poin. Sepertinya konsumen mulai bisa membaca gelagat bahwa prospek ekonomi ke depan bakal abu-abu karena lonjakan kasus positif corona yang membuat pemerintah bakal melakukan pengetatan.
"Pada Desember 2020, perkiraan konsumen terhadap ekspansi kegiatan usaha secara umum pada enam bulan ke depan lebih terbats. Hal ini terindikasi dari Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha sebesar 121,2, lebih rendah dari122,8 pada bulan sebelumnya," tulis laporan BI.
Begitulah gambaran singkat mengenai dampak ekonomi dari pengetatan PSBB, eh PPKM. Sepertinya IKK Januari 2020 bakal turun dibandingkan bulan sebelumnya. Target mencapai level optimistis alias 100 bakal terunda, paling cepat Februari 2021.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji) Next Article Keyakinan Konsumsen RI Membaik, Tapi Belum Yakin Betul Sih...
